Masuki 2026, Kemenperin Fokus Perkuat Penyerapan Anggaran dan Dampak Belanja Industri
📅 Rabu, 07 Jan 2026, 21:30 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU, yang diarahkan secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri.
Dari sisi jenis belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana Pemanfaatan Anggaran RO Khusus
Secara khusus, Kementerian Perindustrian memperoleh anggaran RO Khusus tahun 2026 sebesar Rp299,9 miliar, yang difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri khususnya yang terkait dengan agenda prioritas Presiden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, agenda utama kedua yaitu pemulihan industri kecil pasca bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, guna mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi daerah. "Saya kira pulih saja tidak cukup, melainkan saudara-saudara kita di sana butuh pulih lebih cepat. Harapannya, program-program pemerintah ini akan mempermudah restarting sektor IK yang ada di ketiga provinsi terdampak bencana tersebut," kata Menperin.
Fokus agenda utama ketiga Kemenperin yaitu partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026, sebagai upaya memperkuat promosi industri nasional dan kerja sama internasional.
“Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!