Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IHSG Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Didorong Reli Komoditas Logam

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
IHSG Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Didorong Reli Komoditas Logam Doc: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A
Ket. Pengunjung melihat layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak rekor tertinggi seiring menguatnya harga komoditas logam di pasar global. Kenaikan harga nikel, tembaga, dan emas meningkatkan prospek kinerja emiten berbasis sumber daya alam, yang kemudian mendorong aksi beli investor.

Sentimen positif ini diperkuat oleh ekspektasi membaiknya permintaan industri global, sehingga saham sektor pertambangan menjadi motor utama penguatan IHSG meski volatilitas global masih membayangi.

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/1), kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau All Time High (ATH) seiring dengan menguatnya harga komoditas logam di tingkat global.

IHSG ditutup menguat 74,41 atau 0,84 persen ke posisi 8.933,61. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,28 poin atau 0,61 persen ke posisi 865,05.

“Berlanjutnya penguatan pada mayoritas harga komoditas logam dan adanya beberapa insentif dari pemerintah menjadi faktor positif pada pergerakan indeks,” ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta.

Dari mancanegara, harga komoditas emas dan perak terpantau menguat di tingkat global, pasca Amerika Serikat (AS) melakukan serangan terhadap Venezuela.

Selain mencermati perkembangan geopolitik, Ratna mengatakan pelaku pasar tengah menantikan sejumlah data ekonomi yang akan dirilis dari Eropa dan AS.

Dari Jerman, akan dirilis data retail sales dan pasar tenaga kerja, sedangkan dari Euro Area akan dirilis data inflasi. Kemudian, pelaku pasar akan mencermati indeks ISM Services dan JOLTS Job Openings dari AS.

Dari dalam negeri, pemerintah berlanjut memberikan beberapa insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, yang diharapkan dapat memicu akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Melalui PMK 105/2025, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 selama tahun 2026 untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp10 juta/bulan yang bergerak di sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, industri kulit dan turunannya, serta pariwisata.

Melalui PMK 90/2025, pemerintah menetapkan PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk harga jual rumah sampai dengan Rp2 miliar untuk rumah tapak dan Rp5 miliar untuk rumah susun selama tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji aturan insentif untuk industri otomotif.

Dibuka menguat, IHSG betah di teritori positif sampai penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG masih betah di zona hijau hingga penutupan perdagangan saham.

Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, sembilan sektor menguat yaitu dipimpin sektor barang baku yang naik sebesar 2,81 persen, diikuti oleh sektor energi dan sektor teknologi yang naik masing-masing sebesar 1,51 persen dan 1,28 persen.

Sedangkan, dua sektor melemah yaitu sektor transportasi & logistik dan sektor keuangan yang masing-masing turun sebesar 1,40 persen dan 0,12 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.