Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Jabar Dorong Revisi Perizinan Tambang demi Cegah Bencana

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 01:08 WIB | Oleh:
DPRD Jabar Dorong Revisi Perizinan Tambang demi Cegah Bencana  Doc: Antara

BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti mendorong adanya revisi perizinan tambang galian C di Jawa Barat. Hal ini sebagai salah satu langkah atau upaya mencegah potensi bencana.

Menurut dia, perizinan tambang galian C di sejumlah wilayah perlu ditinjau ulang, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Mengingat potensi bencana Sesar Lembang yang setiap tahunnya bergeser 4 milimeter dan dapat memicu gempa besar.

"Saya melihat perizinan yang ada di wilayah Jawa Barat ini harus dikoreksi dan diperbaiki. Termasuk sejumlah peraturan daerah (perda) juga harus direvisi dan diperbaiki," kata dia, Kamis (1/1).

Menurut dia, wilayah Kabupaten Bandung Barat sangatlah penting mengingat wilayah tersebut merupakan daerah resapan air. Sehingga wilayah ini harus diperhatikan betul jangan sampah terjadi bencana yang bisa berimbas ke Bandung Raya, Purwakarta, Subang.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Bandung Barat untuk menjaga alam dengan tidak merusaknya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada kemungkinan terjadinya gempa sesar lembang.

"Sebagai manusia mari kita menjaga alam dan lingkungan kita. Karena ini adalah bagian ikhtiar kita juga," ujar dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan para pemimpin daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Sebab ini berkaitan dengan risiko kerusakan serius lingkungan yang bisa memicu daerah itu tenggelam pada kemudian hari.

"Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," kata dia.

Pihaknya juga telah meminta kepada para pemimpin daerah yaitu bupati maupun wali kota, untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.

"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang. Sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.