Sopir Angkot di Bandung Bersuka Cita Terima Kompensasi Tahun Baru
Kamis, 01 Jan 2026, 00:35 WIBBANDUNGÂ - Bagi Dadan, sopir angkot trayek Stasiun HallâSadang Serang, dua hari tanpa menarik penumpang biasanya berarti dua hari tanpa pemasukan. Namun akhir tahun ini terasa berbeda. Rabu (31/12) di Sport Jabar Bandung, Dadan pulang membawa senyum, kompensasi Rp500.000 untuk dua hari libur angkot resmi di Kota Bandung.
âKalau saya sih senang, ya. Enggak jalan tapi dikasih uang,â ujar Dadan polos usai menerima kompensasi.
Baginya, kompensasi Rp250.000 per hari itu bahkan lebih besar dari penghasilan kotor harian yang biasa ia dapatkan.
âSehari paling Rp150.000 sampai Rp200.000 kotor (pendapatan mengemudi angkot). Ini lebih dari cukup. Makasih banget. Dikasih libur, dikasih uang. Mudah-mudahan yang ngasih ini sehat, panjang umur, banyak rezekinya. Amin,â kata dia sambil tersenyum.
Cerita serupa datang dari Dani, sopir angkot trayek CicaheumâLedeng. Dengan logat Sunda yang kental, Dani menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
Penghasilan hariannya biasanya tak jauh dari Rp150.000 setelah setoran dan bensin. Karena itu, kompensasi tersebut menjadi angin segar.
âAlhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,â ujar dia.
Dani pun sudah punya rencana sederhana, pulang kampung ke Garut selama dua hari.
âBuat istri di rumah,â katanya singkat, namun penuh makna.
Ruhenda, sopir trayek Stasiun HallâSadang Serang lainnya, juga merasakan hal yang sama. Dengan penghasilan kotor sekitar Rp200.000 per hari, kompensasi Rp250.000 dinilainya berada di atas rata-rata pendapatan harian.
âYa alhamdulillah buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,â tutur dia.
Program kompensasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di Kota Bandung selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan selama dua hari tersebut angkot di wilayah Kota Bandung diliburkan dan setiap sopir mendapatkan kompensasi Rp250.000 per hari.
âTotalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,â kata Rasdian.
Ia menyebutkan, dari sekitar 5.000 angkot yang terdata, terdapat kurang lebih 2.600 angkot operasional yang terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.
Menurut Rasdian, kebijakan ini juga diimbangi dengan penyediaan transportasi alternatif seperti Trans Metro Bandung (TMB) di enam koridor, serta beberapa layanan pengumpan yang tetap beroperasi. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Serap 37.833 Tenaga Kerja, Proyek Hilirisasi Danantara Dinilai Harus Perkuat SDM
-
Kontingen Popda Natuna Tenang karena BPJS Ditanggung Pemkab
-
Perusakan dan Pengupasan Kulit Pohon di Bandung
-
Awas Bahaya! Jangan Tahan Lagi, Ini Dampak Ngeri dan Risiko Menahan BAB
-
Mulai Agustus, Lampung Punya Penerbangan Langsung ke Kuala Lumpur
-
Piala Dunia, Mac Allister Bawa Argentina Unggul atas Swiss Menit 10
-
Kemenkes Kirim Logistik Kesehatan Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.