PT KAI Hentikan Sementara KA Siliwangi Karenan Alasan Ini

Kamis, 23 Apr 2026, 18:20 WIB

CIANJUR – Penghentian sementara enam perjalanan kereta api akibat perlintasan yang terkikis mencerminkan tingginya risiko gangguan infrastruktur di tengah faktor cuaca dan minimnya ketahanan konstruksi pada titik-titik rawan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama, meski berdampak pada jadwal operasional dan mobilitas penumpang.

Ket. Foto: Petugas kereta api berupa melakukan penanganan cepat jalur terikis di di petak Jalan Cibeber–Lampegan tepatnya di KM 73+9/0 sehingga perjalanan KA Siliwangi dihentikan sementara. — Sumber: ANTARA/ Ahmad Fikri.

Secara lebih luas, kejadian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pemeliharaan preventif dan deteksi dini pada jaringan perlintasan, terutama di wilayah yang rentan erosi atau banjir.

Tanpa intervensi yang cepat dan terukur, gangguan serupa berpotensi berulang dan menurunkan keandalan layanan transportasi, sekaligus meningkatkan biaya perbaikan di masa depan.

PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung menghentikan sementara enam perjalanan Kereta Api Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi karena perlintasan di petak Jalan Cibeber–Lampegan tepatnya di KM 73+9/0 terkikis atau gogosan.

Manajer Humasda Daop 2 Bandung Kuswardojo saat dihubungi, Kamis (23/4), mengatakan pembatalan perjalanan KA Siliwangi sudah dilakukan sejak Rabu (22/4) malam dan perjalanan kereta hanya sampai ke Stasiun Cibeber.

Pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak, hal tersebut dilakukan agar jalur dapat kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman.

"Saat ini petugas prasarana masih melakukan penanganan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali perjalanan kereta api," katanya.

Dia menjelaskan perjalanan sudah dihentikan sejak Rabu malam, sedangkan pada Kamis ada enam jadwal perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan karena masih dilakukannya perbaikan di lokasi gogosan.

Pihaknya melayani pembatalan tiket bagi pelanggan dengan pengembalian bea tiket 100 persen di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7x24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.

KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini, untuk proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan.

"KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan," katanya.

Dia menambahkan, hujan deras yang terjadi pada Rabu malam menyebabkan jalur yang sempat terkikis beberapa hari lalu meluas, sehingga perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat–Sukabumi hanya dapat sampai Stasiun Cibeber dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Sukabumi.

  • ka siliwangi
  • relasi Cipatat-Sukabumi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.