Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dedi Mulyadi Instruksikan Ganti Tanaman di Lahan yang Sudah Terlanjur Ditanami Sawit secara Bertahap

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 13:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedi Mulyadi Instruksikan Ganti Tanaman di Lahan yang Sudah Terlanjur Ditanami Sawit secara Bertahap Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung.

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah drastis dalam penyelamatan ekologi dengan menerbitkan larangan total penanaman baru kelapa sawit.Sekaligus menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap di lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit di seluruh provinsi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu (31/12), menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air, sehingga memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.

"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi.

Dedi menekankan bahwa jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.

"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.

Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan fakta yang belum diketahui publik bahwa dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.

"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.

Terkait polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon baru-baru ini, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

31 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.