Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bansos Kemensos Terakhir 31 Desember 2025, Segera Cairkan Sebelum Hangus!

📅 Selasa, 30 Des 2025, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bansos Kemensos Terakhir 31 Desember 2025, Segera Cairkan Sebelum Hangus! Doc: Kemensos
Ket. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin (29/13/2025) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025.

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan langkah tersebut krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara.

“BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin.

Pada penyaluran tahap akhir ini, lanjutnya, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000.

Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, Mensos mengingatkan dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu akan mengalami prosedur berikut.

Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.Selain itu, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.

“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” imbuhnya.

Sementara terkait penyaluran, ia menerangkan penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Bank Himbara (untuk pemilik rekening) dan PT Pos Indonesia (untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening).

Saat melakukan pencairan, ia kembali mengingatkan penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, Mensos menyebutkan sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.

"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu," ujar Mensos Saifullah.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu, yakni melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek melalui aplikasi aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Selain melalui dua jalur tersebut, masyarakat dapat mengecek juga melalui pengumuman resmi di tingkat RT/RW, kelurahan, atau surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.