Junta Gelar Pemilu Setelah Lima Tahun Perang Saudara

Senin, 29 Des 2025, 02:50 WIB

YANGON - Sejumlah kecil pemilih pada Minggu (28/12) mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di Myanmar yang sangat dibatasi, dengan junta yang berkuasa menggembar-gemborkan proses pemilu ini sebagai kembalinya demokrasi lima tahun setelah mereka menggulingkan pemerintahan terpilih terakhir yang memicu perang saudara.

Pemilu ini berlangsung dengan mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, tetap dipenjara, sementara partainya yang sangat populer, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), telah dibubarkan dan tidak ikut serta.

Ket. Foto: Sejumlah warga antre di sebuah TPS di Yangon saat pemerintah junta Myanmar menggelar pemilu tahap pertama pada Minggu (28/12). Pemilu ini digelar setelah lima tahun kudeta yang memicu perang saudara. — Sumber: AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Para aktivis, diplomat Barat, dan kepala hak asasi manusia PBB semuanya mengecam pemungutan suara bertahap selama sebulan tersebut, dengan alasan bahwa daftar pemilihnya didominasi oleh sekutu militer dan adanya penindakan keras terhadap perbedaan pendapat.

Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party/UNDP) yang promiliter diperkirakan secara luas akan muncul sebagai blok terbesar, yang menurut para kritikus akan menjadi upaya pencitraan ulang dari pemerintahan militer.

"Kami menjamin ini akan menjadi pemilihan yang bebas dan adil," kata kepala junta, Min Aung Hlaing, kepada wartawan di Ibu Kota Naypyidaw, tempat ia memberikan suara setelah tempat pemungutan suara dibuka pukul 6 pagi waktu setempat. "Acara ini diselenggarakan oleh militer, kita tidak bisa membiarkan nama kita tercoreng," imbuh dia.

Pada pemilihan terakhir tahun 2020, antrean panjang pemilih terbentuk di luar TPS yang hasil pemilu tersebut akhirnya dinyatakan batal oleh militer beberapa bulan kemudian ketika mereka menggulingkan Aung San Suu Kyi dan merebut kekuasaan.

Namun kali ini, jumlah jurnalis dan petugas pemilu melebihi jumlah pemilih awal di sebuah TPS di pusat Kota Yangon dekat Pagoda Sule, yang pernah menjadi lokasi demonstrasi prodemokrasi besar-besaran setelah kudeta. Secara total, hanya sekitar 100 orang yang memberikan suara di TPS tersebut selama jam pertama operasinya, menurut perhitungan AFP.

Menjelang pemilu, tidak ada kampanye yang meriah seperti yang pernah dilakukan Aung San Suu Kyi, dan junta telah melancarkan serangan gencar menjelang pemilu untuk merebut kembali wilayah kekuasaannya.

Saat militer menindak protes prodemokrasi, banyak aktivis meninggalkan kota untuk bertempur sebagai gerilyawan bersama pasukan minoritas etnis yang telah lama berkuasa di wilayah pinggiran Myanmar.

Tidak ada angka resmi korban jiwa dalam perang saudara Myanmar dan perkiraan sangat bervariasi, tetapi kelompok pemantau konflik global ACLED menghitung laporan media tentang kekerasan dan memperkirakan bahwa 90.000 orang telah tewas di semua pihak sejak kudeta.

Larangan Gangguan

Sebagian besar partai dari pemilu 2020, termasuk partai Aung San Suu Kyi, telah dibubarkan.

Jaringan Asia untuk Pemilu Bebas mengatakan bahwa 90 persen kursi dalam pemilu terakhir dimenangkan oleh organisasi yang tidak muncul dalam surat suara hari Minggu.

Mesin pemungutan suara elektronik baru tidak akan mengizinkan kandidat yang ditulis tangan atau surat suara yang tidak sah.

Junta tersebut sedang melakukan penuntutan terhadap lebih dari 200 orang karena melanggar undang-undang yang sangat keras yang melarang gangguan terhadap pemilu, termasuk protes atau kritik.

Perserikatan Bangsa-Bangsa di Myanmar mengatakan bahwa sangat penting agar masa depan Myanmar ditentukan melalui proses yang bebas, adil, inklusif, dan kredibel yang mencerminkan kehendak rakyatnya.

Putaran kedua pemungutan suara akan berlangsung dua pekan lagi sebelum putaran ketiga dan terakhir pada 25 Januari, tetapi junta telah mengakui bahwa pemilihan tidak dapat dilakukan di hampir satu dari lima daerah pemilihan karena masih terjadinya konflik. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.