Kampanye Hentikan Perburuan Burung Paruh Bengkok di Kepulauan Aru
Kamis, 28 Mei 2026, 22:38 WIBAmbon - Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) menggelar kampanye menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal burung paruh bengkok di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, dalam rangka memperingati World Parrot Day pada 31 Mei 2026.
Ketua KKI Dudi Nandika di Dobo, Kamis, mengatakan kampanye tersebut dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Dobo, Polres Dobo, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Aru melalui aksi damai di kawasan Tugu Mutiara, Jalan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru.
âKegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melindungi  yang menjadi satwa khas Kepulauan Aru, sekaligus bagian penting dari ekosistem hutan,â katanya.
Kampanye dilakukan dengan menggelar jalan santai dan publikasi selebaran tentang pentingnya melestarikan burung endemik di Maluku itu.
Ia menjelaskan burung paruh bengkok dan kakatua memiliki peran penting dalam menjaga regenerasi hutan karena membantu penyebaran biji dan penyerbukan tanaman.
Menurut dia, Maluku memiliki 24 jenis burung paruh bengkok dan 10 subspesies endemik yang hanya ditemukan di Kepulauan Aru sehingga wilayah tersebut menjadi kawasan penting konservasi satwa di Indonesia.
Namun, tingginya permintaan pasar terhadap burung eksotik itu masih memicu praktik perburuan dan perdagangan ilegal, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Data BKSDA Maluku mencatat sepanjang 2010-2019 sebanyak 1.299 ekor burung paruh bengkok berhasil disita dari perdagangan ilegal. Sementara pada periode 2024-2026 sedikitnya 219 ekor kembali diamankan melalui berbagai operasi penindakan.
âPerdagangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian burung paruh bengkok di Maluku, terutama di Kepulauan Aru yang memiliki tingkat endemisitas tinggi,â ujar Dudi.
Kepala Resort BKSDA Dobo Irwan mengatakan hutan Kepulauan Aru merupakan habitat berbagai satwa liar yang kini semakin terancam akibat maraknya perburuan.
âHutan Kepulauan Aru adalah rumah bagi burung paruh bengkok, namun mereka kini seakan tidak aman lagi karena perburuan dan perdagangan ilegal yang terus terjadi,â katanya.
KKI berharap keterlibatan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media dapat memperkuat upaya pelestarian satwa liar sekaligus menekan perdagangan ilegal burung paruh bengkok di Maluku.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Puluhan Kepiting Kenari Diamankan Karantina Sulsel di Pelabuhan Makassar
-
Ancaman Rob April 2026: Fredy Setiawan Perintahkan Bongkar Hambatan Saluran Air
-
Penyelundupan 179 Ekor Kura-kura yang Dilindungi Berhasil Digagalkan
-
Kebakaran Panti Jompo di Manado, DPR Dorong Reformasi Standar Keselamatan dan Keamanan
-
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Restoran
-
Dukung Skalabilitas Cerdas, Oradian dan Aftech Gelar Expert Lab
-
Chile Membara: 18 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.