- Home
-
- Luar Negeri
-
- Junta Bebaskan Mantan Pres...
Junta Bebaskan Mantan Presiden Sekutu Utama Aung San Suu Kyi
Senin, 20 Apr 2026, 02:55 WIBYANGON â Mantan Presiden Myanmar, Win Myint, yang ditahan sejak kudeta militer tahun 2021, dibebaskan pada Jumat (17/4) berdasarkan amnesti massal, yang juga mengurangi hukuman pemimpin prodemokrasi Aung San Suu Kyi menurut narasumber yang dekatnya.
Win Myint dan Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian berusia 80 tahun, memimpin Myanmar selama eksperimen pemerintahan sipil selama satu dekade yang tiba-tiba dihentikan oleh kudeta.
âMantan presiden, yang menjabat sejak 2018, diampuni atas hukuman yang dijatuhkan selama periode pascakudeta di bawah pemerintahan militer dan dibebaskan pada Jumat,â kata seorang juru bicara partainya kepada AFP.
Sementara itu Suu Kyi tetap ditahan, menjalani hukuman yang dikecam oleh kelompok hak asasi manusia sebagai langkah bermotivasi politik untuk melemahkan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Seorang narasumber yang dekat dengan kasus hukumnya, yang meminta anonimitas karena alasan keamanan, mengatakan kepada AFP bahwa hukuman 27 tahun penjara Suu Kyi telah dikurangi sebagai bagian berkat amnesti tersebut.
âPerintah yang diumumkan oleh Min Aung Hlaing, pemimpin kudeta yang menggulingkan pemerintahan Suu Kyi dan dilantik pekan lalu sebagai presiden sipil, untuk mengurangi sisa masa hukuman semua terpidana di bawah 40 tahun menjadi seperenamnya, juga berlaku untuknya,â kata narasumber tersebut.
Tidak jelas berapa lama masa hukumannya dianggap telah dijalani sebelum perintah pengurangan hukuman dikeluarkan.
Kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan bahwa semua orang yang ditahan secara tidak adil sejak kudeta, termasuk atas Aung San Suu Kyi, perlu dibebaskan segera dan tanpa syarat.
Selama Win Myint menjabat sebagai presiden, peran tersebut bersifat seremonial mengikuti kepemimpinan kepala pemerintahan de facto Suu Kyi, yang dilarang memegang jabatan tertinggi berdasarkan konstitusi yang disusun oleh militer.
Sebuah pernyataan resmi dari kantor Min Aung Hlaing mengatakan bahwa ia telah mengampuni Win Myint, yang seperti Suu Kyi, dihukum karena sejumlah kejahatan yang menurut para kritikus adalah rekayasa.
Perubahan Sikap
Selain membebaskan Win Myint, pada Jumat lalu Min Aung Hlaing juga meringankan semua hukuman mati dan memerintahkan pembebasan lebih dari 4.300 tahanan dalam amnesti untuk menandai tahun baru Myanmar.
Namun pengampunan Win Myint mungkin merupakan perubahan sikap paling signifikan sejauh ini.
Di luar pagar kawat berduri penjara Insein di Yangon, jurnalis AFP juga menyaksikan sutradara film dokumenter peraih penghargaan, Shin Daewe, dibebaskan. Sang sutradara itu sebelumnya mendekam di penjara atas tuduhan keterlibatannya dalam terorisme.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 30.000 orang telah ditahan karena alasan politik sejak terjadi kudeta pada 2021 lalu.
Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintahan terpilih Win Myint dan Suu Kyi lima tahun lalu, dengan membuat tuduhan bahwa pemerintahan tersebut merebut kekuasaan melalui kecurangan pemilu besar-besaran pada tahun sebelumnya.
Kudeta tersebut memicu perang saudara yang berkelanjutan, yang mempertemukan gerilyawan prodemokrasi dan pasukan minoritas etnis yang telah lama aktif melawan militer. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Tempe Kriwang, Inspirasi Takjil Ramadan dari Sasa Tepung Bumbu
-
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Ambon Tanam Jagung di Lahan 11,71 Hektare
-
Perbaikan Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Dibahas dalam Rapat Konsultasi DPR
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
-
Harga Cabai Rawit Merah Rp88.600/Kg, Telur Ayam Rp32.200/Kg
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Jangan Sampai Telat, Ini Perintah Tegas Wadirut Bulog Saat Sidak Bansos di Medan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.