Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur NTB Alihkan Kendaraan Dinas ke Sistem Sewa Mobil Listrik

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 09:00 WIB | Oleh:
Gubernur NTB Alihkan Kendaraan Dinas ke Sistem Sewa Mobil Listrik Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah, mulai dari pemberlakuan moratorium hibah aset hingga pengalihan kendaraan dinas ke sistem sewa mobil listrik.

"Mulai 1 Januari nanti, insya Allah, kita sudah sewa mobil listrik. Core business atau bisnis inti-nya Pemda itu bukan ngurus mobil, tapi pelayanan publik," ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan NTB melalui keterangan tertulis di Mataram, Sabtu.

Iqbal menyambut positif hasil pemeriksaan BPK dan menilai audit sebagai momentum penting untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia pun menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik dan temuan.

"Alhamdulillah, saya ini orang yang agak aneh. Saya tuh orang yang sangat bahagia kalau diaudit. Apapun borok-nya dibuka kita senang, karena tidak mungkin kita berubah kalau kita dinilai bahwa kita bilang kita bagus," ucap Iqbal.



Salah satu sorotan utama Gubernur adalah inefisiensi pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, yang dinilainya berpotensi menimbulkan pemborosan dan moral hazard.

"Dulu pengeluaran kami untuk pemeliharaan kendaraan itu sekitar Rp19 miliar per tahun. Yang terjadi akhirnya moral hazard," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah korektif, ia memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan beralih dari sistem kepemilikan kendaraan dinas ke mekanisme sewa, dengan prioritas penggunaan mobil listrik.



Selain itu, Gubernur NTB juga memutuskan untuk memberlakukan moratorium hibah aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah berkurangnya aset daerah secara tidak terkontrol.

"Kami moratorium hibah dulu. Kalau memang ada yayasan yang butuh silahkan pinjam. tapi jelas kontraknya. Jangan dipindahkan ke pemilikannya dengan melalui mekanisme hibah, itu yang kita cegah," terang Iqbal.

Di bidang transformasi digital, ia menyoroti lemahnya integrasi sistem antar perangkat daerah akibat tidak adanya arsitektur digital yang terpadu.

Gubernur juga memberikan catatan struktural terkait pengelolaan aset daerah. Ia menilai pengelolaan aset seharusnya tidak lagi berada di bawah BPKAD yang berorientasi pada pengeluaran, melainkan di bawah Bapenda atau badan tersendiri yang berorientasi pada optimalisasi pendapatan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.