Terlibat Kekerasan Seksual, Jepang Hukum 281 Guru
📅 Rabu, 24 Des 2025, 00:34 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP/Kazuhiro NOGI
TOKYO - Total 281 guru dan staf sekolah negeri di Jepang dijatuhi sanksi disiplin atas tindak kekerasan atau kejahatan seksual pada tahun fiskal 2024, menurut kementerian pendidikan negara itu.
Data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang pada Senin (22/12) itu menunjukkan bahwa dari April 2024 hingga Maret 2025, di antara 281 kasus, sebanyak 167 orang dipecat dari jabatannya, 51 diskors, dan 25 lainnya dikenai pemotongan upah.
Dalam 134 kasus, para korban merupakan anak-anak atau pelajar. Dari 134 kasus itu, sebanyak 132 orang dipecat dan dua lainnya diskors, tunjuk survei tersebut.
Menyusul terungkapnya serangkaian kasus yang melibatkan para guru dan staf sekolah yang melakukan berbagai tindakan seperti merekam secara diam-diam, voyeurisme, dan perilaku tidak senonoh, kementerian pendidikan tersebut telah menginstruksikan dewan pendidikan daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan, lapor Kyodo News pada Senin.
Survei itu menjangkau sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas negeri di seluruh Jepang, dan mencakup data dari 67 dewan pendidikan di seluruh prefektur dan kota yang ditunjuk di seantero negara itu, menurut kementerian tersebut. Ant/Xinhua
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!