Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidak Pangan di Kembangan, BBPOM dan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Berformalin

📅 Selasa, 23 Des 2025, 13:18 WIB | Oleh:
Sidak Pangan di Kembangan, BBPOM dan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Berformalin Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dan jajaran bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melakukan sidak keamanan pangan pada salah satu swalayan di Kembangan, Jakbar, Selasa (23/12/2025).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menemukan item makanan berformalin saat inspeksi mendadak (sidak) pangan pada sebuah swalayan di Kembangan. 

"Tapi ada yang tidak aman juga, manisan pala (jenis makanan). Manisan pala ini ternyata mengandung formalin," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah usai sidak di Jakarta Barat, Selasa.

Iin mengatakan, temuan itu merupakan hasil pengujian dari 16 sampel makanan yang dijual di swalayan tersebut.

"Ini kan tidak disangka-sangka oleh kita secara umum. Tampilan juga tidak terlihat. Masyarakat pun tidak tahu pastinya, mikir kalau formalin itu pasti ada di tahu, di tempe, tetapi ini ada di manisan pala," ujar Iin.

Oleh karena itu, Iin mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih makanan.

"Perlu ketelitian lagi ketika kita membeli makanan yang sifatnya seperti itu, terlihat masih terang warnanya tapi kemudian, kita cek kembali itu, perlu kehati-hatian," katanya. 

Iin pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi pemeriksaan keamanan makanan yang disediakan BBPOM seperti BPOM Mobile serta kanal dalam jaringan dari Kementerian Pertanian bernama Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

"Jadi, masyarakat sekarang sebelum membeli itu cek dulu dan ini tidak sulit, di aplikasinya (nama makanan) bisa dicek. Diunduh langsung di HP masing-masing, itu mudah sekali," ujar Iin.

Selain menemukan makanan yang mengandung formalin, BBPOM juga menemukan item makanan dengan izin edar yang tidak berlaku dan makanan rusak.

"Kami menemukan ada tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edar tidak berlaku, dua item," kata Kepala Balai Besar POM Jakarta, Sofiyani Chandrawati.

Lebih lanjut, Sofi menambahkan bahwa sidak itu juga berfokus pada peninjauan mutu pengelolaan swalayan, mulai dari perencanaan produk, penyimpanan daging, hingga penyajian dalam etalase.

"Pengelolaan misalnya mulai dari perencanaan produk yang dijualnya, kemudian penyimpanan di lemari es, sampai pada produknya," kata Sofi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.