Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidak Pangan di Kembangan, BBPOM dan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Berformalin

📅 Selasa, 23 Des 2025, 13:18 WIB | Oleh:
Sidak Pangan di Kembangan, BBPOM dan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Berformalin Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dan jajaran bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melakukan sidak keamanan pangan pada salah satu swalayan di Kembangan, Jakbar, Selasa (23/12/2025).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menemukan item makanan berformalin saat inspeksi mendadak (sidak) pangan pada sebuah swalayan di Kembangan. 

"Tapi ada yang tidak aman juga, manisan pala (jenis makanan). Manisan pala ini ternyata mengandung formalin," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah usai sidak di Jakarta Barat, Selasa.

Iin mengatakan, temuan itu merupakan hasil pengujian dari 16 sampel makanan yang dijual di swalayan tersebut.

"Ini kan tidak disangka-sangka oleh kita secara umum. Tampilan juga tidak terlihat. Masyarakat pun tidak tahu pastinya, mikir kalau formalin itu pasti ada di tahu, di tempe, tetapi ini ada di manisan pala," ujar Iin.

Oleh karena itu, Iin mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih makanan.

"Perlu ketelitian lagi ketika kita membeli makanan yang sifatnya seperti itu, terlihat masih terang warnanya tapi kemudian, kita cek kembali itu, perlu kehati-hatian," katanya. 

Iin pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi pemeriksaan keamanan makanan yang disediakan BBPOM seperti BPOM Mobile serta kanal dalam jaringan dari Kementerian Pertanian bernama Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

"Jadi, masyarakat sekarang sebelum membeli itu cek dulu dan ini tidak sulit, di aplikasinya (nama makanan) bisa dicek. Diunduh langsung di HP masing-masing, itu mudah sekali," ujar Iin.

Selain menemukan makanan yang mengandung formalin, BBPOM juga menemukan item makanan dengan izin edar yang tidak berlaku dan makanan rusak.

"Kami menemukan ada tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edar tidak berlaku, dua item," kata Kepala Balai Besar POM Jakarta, Sofiyani Chandrawati.

Lebih lanjut, Sofi menambahkan bahwa sidak itu juga berfokus pada peninjauan mutu pengelolaan swalayan, mulai dari perencanaan produk, penyimpanan daging, hingga penyajian dalam etalase.

"Pengelolaan misalnya mulai dari perencanaan produk yang dijualnya, kemudian penyimpanan di lemari es, sampai pada produknya," kata Sofi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Nasional
Piala Panglima TNI 2026 Gel...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.