Pemerintah, KPAI, dan Sektor Swasta Bersinergi Lindungi Anak dari Ancaman Judi Daring

Sabtu, 20 Des 2025, 21:20 WIB

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan paparan judi daring atau populer dengan judol pada anak, termasuk terhadap jaringan Kingdom Group, melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat.

Salah satu inisiatif yang dinilai strategis adalah Kampanye “Judi Pasti Rugi”, yang dirancang sebagai gerakan edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran publik mengenai bahaya judi daring, khususnya bagi anak-anak. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berorientasi pada perlindungan generasi muda.

Ket. Foto: Ilustrasi judi daring atau judol. Pemerintah bersama KPAI dan sektor swasta memperkuat Kampanye Judi Pasti Rugi sebagai upaya lintas sektor untuk mencegah paparan judi daring pada anak dan menciptakan ruang digital yang aman. — Sumber: IST

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan bahwa perlindungan anak harus berpijak pada empat hak dasar, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak partisipasi.

“Empat hak dasar ini tidak bisa ditawar. Negara, keluarga, dan masyarakat wajib memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12).

Menurutnya, masifnya praktik judi daring menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini berhadapan dengan berbagai industri yang bersifat adiktif, termasuk judi daring, yang menyasar ruang digital tempat anak semakin aktif berinteraksi.

“Industri ini secara sistematis merusak masa depan anak. Jika kita lengah, yang kita pertaruhkan adalah generasi bangsa,” katanya.

Oleh karena itu, Jasra menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak dari bahaya judi daring. Orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat perlu bekerja sama agar anak-anak terlindungi dari ancaman tersebut.

“Orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan bersama. Kolaborasi inilah kunci agar anak-anak Indonesia tumbuh aman, sehat, dan terlindungi dari ancaman judi daring,” ujarnya.

Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari sektor swasta. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menyampaikan bahwa GoPay berkomitmen membantu pemerintah dalam memberantas praktik judi daring melalui Kampanye Judi Pasti Rugi.

“Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin masyarakat memahami bahaya judi daring dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama dimulai dari keluarga,” ujar Sudhanshu.

Ia menambahkan, GoPay secara konsisten mendukung langkah Pemerintah Indonesia, termasuk program Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam menekan praktik judi daring yang merusak. Perusahaan berkomitmen menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat serta aman.

“Kami berkomitmen menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, berbagai upaya yang dilakukan diharapkan menjadi benteng kuat dalam melindungi anak dari ancaman judi daring sekaligus memperkuat ketahanan sosial di era digital.

  • Indonesia Maju 2045
  • Indonesia Emas
  • GenerasiEmas2045
  • RuangDigitalAman
  • JudiPastiRugi
  • DaruratJudiOnline
  • Kingdom Group

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.