Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas untuk Perangi Minol Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025, 19:05 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal. Satgas ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut penanganan minuman beralkohol ilegal menjadi prioritas karena maraknya penjualan yang melanggar aturan.

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

“Minuman beralkohol akan menjadi target untuk razia. Hari Senin nanti kami akan mengumumkan resmi terbentuknya Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal di Kota Bandung dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” ujar dia di Balai Kota Bandung, Minggu (25/5).

Menurut Farhan, upaya ini bukan hanya soal razia, tapi juga strategi memutus rantai pasok.

“Dalam teori ekonomi yang kita lakukan sekarang sebetulnya adalah disrupsi supply chain. Permintaan mungkin tetap ada, tapi suplai harus kita potong. Dengan begitu, jumlah yang tersedia di Kota Bandung makin mengecil,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, razia telah dimulai atas perintah langsung dari Wali Kota Bandung. Hasil operasi dua hari terakhir menunjukkan banyak pelanggaran, termasuk konsumsi oleh anak-anak sekolah.

“Saya lihat banyak anak-anak SD dan SMP yang mengonsumsi alkohol. Ini berdampak pada meningkatnya vandalisme dan kejahatan,” kata Erwin.

Razia yang dipimpinnya berlangsung hingga larut malam.

“Beberapa warung sudah kita segel. Ada satu warung yang katanya berizin, tapi setelah kita cek izinnya diduga palsu. Bahkan bangunannya tidak punya IMB,” ungkap dia.

Selain menyita minuman keras, Satgas juga akan menindak bangunan liar di sepanjang jalan.

“Saya perintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang jadi tempat jualan minol ilegal,” tambah Erwin.

Ia menyoroti betapa mudahnya masyarakat mengakses minuman keras murah. “Dengan uang Rp20 ribu, sudah bisa mabuk. Ini sangat memprihatinkan,” ucap dia.

Erwin menegaskan kesiapannya memimpin Satgas setelah menerima SK Wali Kota. “Saya akan jalankan tugas ini sebaik-baiknya. Apalagi sebagai pemimpin, kami punya tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan amar makruf nahi munkar,” kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari aksi nyata, bukan hanya rencana seratus hari. Satgas ini akan menindak tidak hanya pengecer, tetapi juga pemasok yang menjadi sumber peredaran minol ilegal.

“Ada juga supplier yang mengirimkan minuman ke mereka. Tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta,” tegas Erwin. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.