Jubir: KPK Akan Periksa Mantan Menhub Terkait Kasus DJKA
Senin, 02 Mar 2026, 14:22 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Dia akan menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3) di Jakarta. âSaksi BKS dijadwalkan untuk diperiksa penyidik terkait perkara DJKA,â ujar dia.
Menurut Budi, keterangan mantan Menhub diperlukan karena yang bersangkutan menjabat saat kasus itu terjadi. âPak BKS menjabat selaku Menteri Perhubungan saat tempus perkara sehingga keterangannya diperlukan untuk mengungkap perkara ini,â ujar dia.
Kasus DJKA diketahui memiliki lokasi proyek di sejumlah wilayah. KPK menilai keterangan para pihak yang memiliki kewenangan saat proyek berlangsung penting untuk memperjelas konstruksi perkara.
Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pada 18 Februari 2026. Namun, dia meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan baru terlaksana saat ini.
Terkuaknya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I DJKA pada April 2023. KPK lalu menetapkan 10 tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Setelah melalui berbagai pendalaman, KPK hingga saat ini telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi di DJKA. Termasuk di antaranya dua korporasi yang juga ditetapkan sebaagai tersangka. ils/I-1
- Dugaan Korupsi di DJKA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menhub: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Dibahas Imbas Dinamika Geopolitik Global
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar di Proyek DJKA Kemenhub
-
Basarnas Cari Pemuda yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi di Jatiasih
-
Sejarah Baru, Como Pastikan Lolos ke Liga Champions Usai Kalahkan Cremonese 4-1
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Tim-tim Besar Italia Absen di Liga Chamions, Termasuk AC Milan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.