Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati! BBPOM Kupang Menemukan 329 Jenis Pangan Kedaluwarsa Jelang Natal

📅 Jumat, 19 Des 2025, 09:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hati-hati! BBPOM Kupang Menemukan 329 Jenis Pangan Kedaluwarsa Jelang Natal Doc: ANTARA
Ket. Jajaran BBPOM Kupang menampilkan sejumlah produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) hasil intensifikasi pengawasan pangan tahap I-III, di Kupang, Kamis, (18/12/2025). 

KUPANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 329 jenis pangan olahan yang kedaluwarsa dalam tahapan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Khusus NTT, dari 101 jumlah sarana yang diperiksa ditemukan sebanyak 329 jenis pangan olahan yang kedaluwarsa atau expired date (ED),” kata Kepala BBPOM Kupang Sem Lapik di Kupang, Kamis (18/12).

Temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan tahap I-III yang berlangsung sejak 28 November hingga 17 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Alor, dan Timor Tengah Selatan.

“Dari total sarana yang tersebut, 50 di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk yang tidak sesuai atau rusak,” tambahnya.

Sem mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk proaktif mengecek produknya agar mencegah produk-produk yang sudah TMK, baik rusak maupun kedaluwarsa, tidak sampai terjual ke masyarakat

“Masyarakat juga perlu selalu melakukan Cek KLIK sebelum mengonsumsi produk, yaitu cek kemasan, cek label, izin edar, dan kedaluwarsa, agar terlindungi dari risiko makanan yang berbahaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran daring menjelaskan intensifikasi pangan dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM untuk mengantisipasi peredaran produk TMK menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hingga tahap ketiga, per tanggal 17 Desember 2025 telah dilakukan pemeriksaan pada total 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia,” kata Taruna.

Ia menambahkan, meningkatnya kegiatan belanja masyarakat pada periode ini meningkatkan risiko peredaran produk pangan TMK, sehingga pengawasan intensif mesti dilakukan berkala untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, tahap IV intensifikasi pangan akan digelar pada 18-24 Desember 2025 dan tahap V pada 25-31 Desember 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.