Sisa Makan Program MBG Bisa Jadi Uang, Ini Kata BGN
Selasa, 16 Des 2025, 18:05 WIBBOGOR -Â Badan Gizi Nasional (BGN) menilai pengolahan limbah sisa makan dari program Makan Bergizi Gratis berpotensi menjadi peluang ekonomi baru melalui mekanisme perdagangan karbon. Skema ini dinilai lebih sederhana dibandingkan perdagangan karbon dari sektor mangrove atau lahan gambut.
Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Dian Fatwa mengatakan di Bogor, Jawa Barat, Selasa, bahwa dalam perdagangan karbon, ada beberapa aspek penjualan, misalnya melalui mangrove, lahan gambut, dan sisa makanan (food waste). Akan tetapi, perdagangan karbon dengan mangrove atau lahan gambut rumit birokrasinya, sementara perdagangan karbon dengan food waste lebih mudah prosesnya.
"Food waste ini lebih simpel. Ketika kita mampu melakukan dan mampu mengukur berapa emisi yang bisa kita tahan untuk tidak kita buang ke tempat sampah. Inilah nanti yang diukur badan internasional dan bisa langsung dijual di pasar voluntary. Jadi bukan di obligation market," dia menjelaskan.
Oleh karena itu, BGN pun berupaya menggali potensi keuntungan dari perdagangan karbon lewat pengolahan sampah makanan. Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan proyek percontohan untuk melihatnya lebih jauh.
"Dan kalau ini bisa kita cuankan, ini tentu akan membawa manfaat bagi dapur, bagi BGN itu sendiri, juga bagi masyarakat sekitar," kata Dian.
Menurutnya, banyak negara-negara Eropa yang mencari kredit karbon, karena perusahaan-perusahaan yang sudah mengeluarkan emisi mencapai batasnya wajib membeli kredit karbon.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua sampah bisa diuangkan sebagai kredit karbon. Salah satu yang bisa dijadikan kredit karbon adalah sampah yang bisa jadi kompos, katanya, dan yayasan tersebut mengolah sisa makanan BGN untuk menjadi biogas, pakan ternak, kompos.
"Kenapa limbah makanan bisa dijadikan kompos? Karena gas metana ini tidak kita buang ke landfill, tempat sampah. Karena tidak kita buang ke tempat sampah dan dijadikan kompos. Ini menjadi kompos organik, karena ini menjadi ada emisi gas yang dicegah," katanya.
Dia menambahkan, hanya limbah yang bisa ditimbang, diukur, dan diverifikasi secara internasional yang bisa dijadikan kredit karbon.
Yang menjadi masalah, katanya, dalam pasar yang bersifat sukarela, Indonesia tidak dapat mengklaim kredit karbon itu sebagai upaya atau janji pemerintah untuk mengurangi karbon guna memenuhi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim.
Hal itu karena dalam pasar sukarela, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk membeli kreditnya, karena negaranya tidak mewajibkan.
- program mbg
- badan gizi nasional
- bgn
- limbah mbg
- perdagangan karbon
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Tekanan Publik Hantui Juara Loncat Indah Olimpiade Quan Hongchan, Sempat Ingin Pensiun Dini
-
DPUPR Temanggung Percepat Perbaikan 18 Kilometer Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
Antonelli Incar Hat-trick saat Balapan Formula 1 Kembali Digelar di Miami
-
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Maret 2026
-
Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3
-
BBPOM Mataram Telusuri Temuan Roti Berjamur Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Barat
-
Peternak Minta Telur Bebek Masuk Program Gizi Nasional! Komisi IX DPR Siap Kawal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.