BPBD Bandung Salurkan Air Bersih bagi Warga yang Terdampak Kekeringan

Minggu, 02 Agu 2026, 23:08 WIB

BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah. Penyaluran bantuan diberikan bersama Palang Merah Indonesia (PMI).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, mengatakan bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat selama musim kemarau. Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di Kampung Cihonje RW 1 dan RW 2 serta Kampung Bunisakti, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari.

Ket. Foto: — Sumber: Pemkab Bandung

Sebanyak 666 kepala keluarga atau 2.134 jiwa menerima pasokan air bersih yang didistribusikan menggunakan mobil tangki. "Kami membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih bersama Palang Merah Indonesia," kata Diki di Bandung, Minggu (2/8).

"Kami mendistribusikan 15 ribu liter air bersih bagi 2.134 warga Desa Wargaluyu, Arjasari. Distribusi menggunakan mobil tangki," imbuh dia.

Diki menjelaskan, pendistribusian air bersih tidak hanya dilakukan di Arjasari, tetapi juga menjangkau sejumlah kecamatan lain yang rawan terdampak kekeringan. Yakni, Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, dan Katapang.

Selain menyalurkan bantuan air bersih, BPBD Kabupaten Bandung terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Serta Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mempercepat penanganan jaringan perpipaan air bersih di wilayah terdampak.

Diki menambahkan, berdasarkan informasi BMKG, fenomena El Nino diperkirakan masih menyebabkan penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia hingga Oktober 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bandung.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Serta Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026 yang berlaku mulai 18 Juni hingga 30 September 2026.

BPBD mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih. Agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secepat mungkin. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.