DPR RI Minta Pendanaan Pendidikan dan MBG Tetap Terjaga
Minggu, 02 Agu 2026, 22:55 WIBJAKARTA - Komisi X DPR RI mengharapkan pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal yang matang. Agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik merupakan dua aspek yang saling melengkapi. Khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," kata Kurniasih, Minggu (2/8).
Ia mengatakan Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terpenuhi. Sekaligus memastikan pendanaan Program MBG berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Menurut Kurniasih, pemerintah juga perlu menyusun peta jalan (roadmap) implementasi putusan MK agar proses transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung. Tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," ucap dia.
Ia berharap kebijakan di bidang pendidikan dan pemenuhan gizi dapat berjalan beriringan. Guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan. Paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. ils/I-1
- DPR RI
- Anggaran MBG
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Nilai tukar rupiah terendah terhadap dolar AS
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
-
Joie Luncurkan Porto Cabin Stroller di Mommy n Me 2026, Intip Fitur dan Harganya
-
Tuding Rugikan Hubungan Bilateral, Tiongkok Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
-
Program E-Learning ASN Berintegritas KPK: 1.363 ASN Pemprov Banten Dinyatakan Lulus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.