Perkuat Aksi Iklim, KKP Kembangkan Standar Karbon Biru Ekosistem Lamun
📅 Senin, 15 Des 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat standar pengukuran karbon biru padang lamun untuk meningkatkan kredibilitas data, efektivitas konservasi pesisir, mendukung perdagangan karbon, serta kontribusi nyata Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim global.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/12), mengatakan pihaknya telah meluncurkan manual pengukuran karbon biru lamun sebagai pedoman teknis standar untuk memperkuat kredibilitas data, efektivitas konservasi, dan kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
"Manual ini menjadi rujukan nasional pertama untuk pengukuran cadangan karbon pada ekosistem padang lamun di seluruh wilayah pesisir Indonesia," kata Koswara.
Ia menyatakan manual itu merupakan langkah penting untuk mendorong tata kelola karbon biru yang kredibel dan berbasis sains.
"Kita membutuhkan data yang terukur, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan agar Indonesia dapat berperan lebih besar dalam mitigasi iklim dan perdagangan karbon global. Manual ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat aksi konservasi berbasis bukti,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menambahkan upaya itu sejalan dengan semangat kolaborasi lintas sektor. Penguatan ekonomi biru membutuhkan sinergi antara pemerintah, daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Pemanfaatan karbon biru harus memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah pesisir,” lanjutnya.
Dia menyebutkan Indonesia memiliki keanekaragaman lamun yang tinggi dengan 15 spesies dari sekitar 60 spesies lamun di seluruh dunia hidup di perairan Indonesia. Spesies lamun paling banyak ditemui adalah Enhalus acoroides, Thalassia hemprichii, Cymodocea rotundata, dan Cymodocea serrulata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ekosistem lamun dikenal sebagai penyerap karbon yang sangat efisien, terutama pada sedimen yang mampu menyimpan karbon dalam jangka waktu ribuan tahun apabila habitat tetap terjaga.
"Secara global, padang lamun menyumbang 10–18 persen cadangan karbon laut dangkal meski hanya menutupi kurang dari 0,2 persen dasar laut (Duarte et al., 2013)," jelas Koswara.
Namun, saat ini banyak padang lamun di berbagai wilayah pesisir Indonesia menunjukkan tanda-tanda penurunan kondisi akibat tekanan antropogenik seperti alih fungsi pesisir, pencemaran, praktik penangkapan ikan destruktif, serta dampak perubahan iklim.
Kerusakan tersebut tidak hanya menghilangkan fungsi ekologis lamun, tetapi juga berpotensi melepaskan kembali karbon sedimen ke atmosfer, sehingga mengancam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Sebagai wujud penguatan kebijakan iklim, Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi strategis, termasuk Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Permen KP No. 1 Tahun 2025, dan Kepmen KP No. 52 Tahun 2024 terkait peta jalan mitigasi perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan.
Regulasi tersebut menempatkan ekosistem lamun sebagai aset penting dalam skema perdagangan karbon berbasis konservasi dan restorasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!