Keseimbangan Produksi Migas dan Energi Terbarukan Jadi Kunci Ketahanan Energi NKRI 2026
📅 Senin, 15 Des 2025, 22:01 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
Keseimbangan Produksi Migas dan Energi Terbarukan Jadi Kunci Ketahanan Energi NKRI 2026
JAKARTA– Sektor hulu minyak dan gas bumi masih menjadi pilar penting ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian global dan tantangan transisi energi. Indonesia pun didesak perlu segera menghentikan tren penurunan produksi minyak dan gas bumi untuk menjaga ketahanan energi nasional di tahun 2026 sekaligus mendukung target pembangunan jangka panjang.
Demikian yang mengemuka dalam acara EITS Discussion Series VII 2025: “Pemantik Bisnis Sektor ESDM 2026, Dari Hilirisasi Hingga Transisi”, di Jakarta, Senin, (15/12).
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolin Wahjong mengatakan ketahanan energi menjadi isu krusial bagi Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Untuk itu, Pemerintah perlu ambil langkah antisipasi adanya tren penurunan produksi minyak dan gas bumi (Migas) guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendukung target pembangunan jangka panjang.
Marjolin menuturkan, sektor hulu migas masih memegang peran strategis di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan proses transisi menuju ekonomi rendah karbon. “Kita harus menghentikan penurunan produksi dan meningkatkan produksi selama era transisi energy sambil menargetkan net zero pada tahun 2060,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Marjolin juga menyoroti proyeksi permintaan energi nasional yang terus meningkat hingga 2050. Permintaan gas diperkirakan naik hingga empat kali lipat dan minyak dua kali lipat. Namun lebih dari satu dekade terakhir, produksi migas Indonesia justru menunjukkan tren penurunan. “Jika tidak direspons dengan kebijakan yang pro-investasi maka kondisi tersebut berisiko memperlebar kesenjangan pasokan energi,” ujanya.
Dalam perspektif investor, sambung dia, IPA menekankan pentingnya menjaga contract sanctity dan kepastian hukum sebagai fondasi utama kepercayaan investasi.
Mengingat, industri hulu migas memiliki karakter high risk, high capital, and high technology, dengan siklus proyek yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun. Sehingga, stabilitas regulasi menjadi faktor penentu daya saing Indonesia di tingkat global. Selain itu, percepatan eksplorasi dan kemudahan perizinan dinilai krusial untuk mencapai target produksi pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“IPA mendorong agar lebih banyak wilayah kerja ditawarkan kepada investor, disertai proses persetujuan yang lebih cepat dan koordinasi lintas kementerian yang lebih efektif. Karena itu, revisi Undang-Undang Migas menjadi langkah penting untuk memperkuat iklim investasi jangka panjang,” jelasnya.
Marjolin menegaskan, transisi memang dituntut terus berjalan namun pemerintah harus memastikan prioritas utama ketahanan energi terjamin aman. Keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan energi, jauh lebih penting ketimbang aspek keberlanjutan.
“Bila kebijakan pemerintah yang tepat sasaran dipastikan mamacu kontribusi industri migas terhadap capaian target net zero emission 2060. Apalagi ditopang penerapan teknologi carbon capture and storage (CCS) sembari mengurangi ketergantungan pasokan energi domestik terhadap impor,” jelasnya.
Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Muhammad Kemal mengatakan, optimalisasi lifting migas nasional menjadi prioritas strategis untuk menjaga pasokan energi, menekan impor, serta menopang penerimaan negara dalam jangka menengah. Kemal menjelaskan, dinamika global saat ini menunjukkan pergeseran fokus dari ambisi keberlanjutan menuju isu keamanan dan keterjangkauan energi.
“Risiko underinvestment di sektor migas berpotensi memicu ketidakseimbangan pasokan dan tekanan harga energi, sehingga penguatan produksi domestik menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak terlalu rentan terhadap gejolak eksternal,”jelasnya.
Berdasarkan data SKK Migas hingga November 2025, kinerja produksi hulu migas relatif terjaga, dengan penurunan produksi setara minyak nasional hanya sekitar 0,1% secara tahunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!