Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel Pemkab Jembrana

📅 Jumat, 12 Des 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel Pemkab Jembrana Doc: Antara
Ket. Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menyegel bangunan investor di lahan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sesuai rekomendasi DPRD setempat setelah melakukan inspeksi mendadak di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (11/12).

Jembrana, Bali - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menyegel bangunan investor di lahan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sesuai rekomendasi DPRD setempat setelah melakukan inspeksi mendadak di lokasi.

"Kami minta disegel karena bangunan tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten," kata Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, saat sidak bersama sejumlah anggota dewan serta instansi terkait di lahan yang berada di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana tersebut, Kamis (11/12).

Dia mengatakan, meskipun beberapa jenis izin sudah dimiliki, seharusnya investor menunggu seluruh jenis izinnya lengkap termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mulai membangun.

Terkait PBG, menurut dia, instansi terkait di Pemkab Jembrana sudah minta pihak perusahaan untuk mengurusnya, namun sampai sekarang belum dilakukan.

Dirinya juga mengungkapkan kekecewaan karena pihak PT. Panorama Menjangan Bali selaku investor tidak menemui pihaknya.

Di lahan yang terletak di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk itu, rombongan dewan diterima Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat Nuryadi.

Dia mengatakan, luas lahan TNBB mencapai 19 ribu hektare dengan sekitar 5000 hektare bisa difungsikan untuk zona pemanfaatan.

Khusus PT Panorama Menjangan Bali, kata dia, mengelola 30 hektare di zona pemanfaatan tersebut.

"Sesuai aturan, dari luas lahan yang dikelola investor, hanya sepuluh persen yang boleh digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana," katanya.

Terkait dengan perijinan dan teknis lainnya, dia berjanji akan menyampaikan pertemuan dengan DPRD Jembrana itu ke pihak perusahaan dan pimpinan institusinya.

DPRD Jembrana melakukan sidak ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya pembangunan di lahan TNBB seperti gapura dan sejumlah bangunan lainnya.

Sri Sutharmi minta pihak investor untuk memberikan klarifikasi ke DPRD, karena TNBB merupakan kawasan hutan yang menyangga lingkungan hidup di Bali.

"Kami tidak menghalangi apalagi melarang investasi di Jembrana. Tapi, semua harus sesuai aturan, apalagi di kawasan TNBB yang menjadi penyangga lingkungan hidup sektor kehutanan di Bali," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.