Cara Cek NIK di DTSEN 2025 untuk Lihat Status Penerima Bansos Kemensos

Jumat, 05 Des 2025, 14:30 WIB

JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial kini bisa memastikan statusnya melalui pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fitur ini disediakan untuk menjaga akurasi data sekaligus memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran.

Desember 2025 menjadi masa pencairan tahap akhir triwulan keempat untuk sejumlah program bansos. Bantuan yang tetap cair meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ket. Foto: — Sumber: ist

Selain itu terdapat penebalan bantuan berupa BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra/BLTS) sebesar Rp900 ribu. Program bansos pangan seperti beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter juga kembali diperpanjang hingga akhir Desember 2025.

Berikut manfaat pengecekan NIK di DTSEN bagi penerima bansos:

  • Membantu memastikan data penerima tetap akurat dan sesuai kategori terbaru.

  • Memberitahu perubahan desil kesejahteraan yang menentukan eligibility bansos.

  • Memastikan status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK masih aktif.

  • Menghindari kesalahan data dan potensi gagal menerima pencairan.

Jika NIK tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, penerima berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan. Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis utama agar penyaluran bantuan lebih akurat dan efisien.

Cara Cek NIK di DTSEN 2025 untuk Penerima Bansos Kemensos

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs Cek Bansos Kemensos.

  • Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  • Masukkan data sesuai KTP.

  • Input kode captcha.

  • Tekan tombol “Cari Data”.

  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:

    • Nama penerima

    • Jenis bansos (PKH, BPNT, PBI-JK)

    • Status penerimaan

    • Periode pencairan

    • Kategori desil di DTSEN

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  • Login atau daftar akun baru.

  • Pilih menu “Cek Bansos”.

  • Masukkan data sesuai KTP.

  • Selesaikan verifikasi wajah atau pertanyaan sistem.

  • Tekan “Cari Data”.

  • Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan:

    • Nama lengkap dan usia

    • Jenis bantuan yang diterima

    • Status penerimaan

    • Periode pencairan

Perlu diketahui, pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting untuk menjaga keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) dan meminimalkan kesalahan informasi. Selain itu, dengan mengecek NIK di DTKS, penerima bansos bisa mengetahui potensi perubahan kategori desil ekonomi mereka serta memastikan status bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap berlaku dan aktif.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.