KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Senin, 31 Agu 2026, 22:07 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penggeledahan terkait pengambangan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 26â28 Agustus 2026. âPenggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,â ujar Budi dalam keterangannya, Senin (31/8).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan konstruksi perkara.
Penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui serta, menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara. âLangkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh,â kata dia.
Menurut Budi, KPK memandang sektor perpajakan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, praktik korupsi di sektor perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penyimpangan administrasi.
Perbuatan tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara. Penerimaan negara dari sektor perpajakan, lanjutnya, digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami konstruksi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengurusan pajak sejumlah perusahaan.
Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan. Salah satu temuan berupa uang senilai sekitar Rp9,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari wajib pajak.
KPK saat ini terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidikan pengembangan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana kepada sejumlah pemeriksa pajak. ils/I-1
- Dugaan Korupsi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- restitusi pajak
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Pontianak Kaji Kawasan Biong sebagai Sumber Air Baku Alternatif
-
Cerita di Balik Comeback Emilia Nova ke Saptalomba Asian Games, Bikin Penasaran!
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, DPR Dorong Penguatan Keselamatan Pelayaran
-
Jenderal Korea Utara Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah, Negara Lain Diminta Setop Kecaman
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.