Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut: Aktivitas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ancam DAS Jabar-Banten

📅 Kamis, 04 Des 2025, 13:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhut: Aktivitas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ancam DAS Jabar-Banten Doc: ANTARA
Ket. Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (tengah) meggergaji fasilitas tambang ilegal dalam operasi gabungan Kemenhut bersama Satgas PKH di kawasan TN Gunung Halimun Salak, Banten, Rabu (3/12/2025). 

JAKARTA – Kementerian Kehutanan menyebut aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terjadi secara masif dan mengancam salah satu hulu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jawa Barat dan Banten itu.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (04/12), menjelaskan dalam operasi bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda pada Rabu (3/12) telah berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal.

Dengan demikian digabungkan dengan dua kali operasi sebelumnya pada 28 Oktober–6 November 2025 dan 18–22 November 2025 total sudah dilakukan penertiban lubang PETI sebanyak 281 lubang, bangunan pengolahan emas dan tenda sekitar 811 unit, tabung besi/gelundung sekitar 20.000 unit, mesin-mesin sebanyak 105 unit, dan pemutusan kabel instalasi listrik PLN 44 jaringan.

"PETI di kawasan konservasi TNGHS telah terjadi secara masif dan mengancam terhadap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu DAS di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten," katanya.

Salah satunya, dia merujuk kepada Sungai Cisadene yang memiliki hulu di kawasan konservasi itu.

Dia mengingatkan TNGHS mempunyai fungsi yang strategis sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta mencegah banjir dan longsor.

"Operasi ini juga rangkaian kesiapsiagaan kita menghadapi musim penghujan yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir," tambahnya.

Dalam pernyataan serupa Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyebut berdasarkan hasil operasi pada Rabu (3/12) kemarin, perkiraan luas kegiatan ilegal di TNGHS mencapai sekitar 493 hektare (ha). Jumlah itu terdiri dari kegiatan PETI seluas 346 ha dan bangunan vila ilegal sekitar 147 ha.

Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal PETI dan bangunan vila di kawasan konservasi TNGHS diperkirakan sekitar Rp304 miliar, angka itu belum termasuk nilai kerugian dari hasil tambang ilegal.

Dia memastikan penyidik Ditjen Gakkumhut Kemhut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan tersebut untuk menemukan pelaku aktor-aktor sebagai pemodalnya.

"Upaya penertiban ini sebagai langkah strategis dalam mitigasi bencana yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat," tuturnya

Satgas PKH bersama Kemenhut melakukan penyelesaian kegiatan ilegal di TNGHS melalui melalui instrumen penguasaan kembali kawasan konservasi TNGHS beserta Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan hutan lindung sebagai penyangga seluas 105.072 hektare.

"Apabila instrumen tersebut belum optimal akan dilakukan penegakan hukum pidana sebagai upaya terakhir," kata Rudianto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Pengalaman Zverev Diuji Keb...
Rona
Polaroid Luncurkan Kamera A...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...

Waduh, Ayam Jantan Malu Berkokok, Keok dari Pantai Gading

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Waduh, Ayam Jantan Malu Ber...
Olahraga
Seixas Siap Ganggu Dominasi...
PROFIL BINTANG

Alphonso Davies

53 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Alphonso Davies
Olahraga
Ferrari Siap Akhiri Laju Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.