KPPU Pasang Kuda-Kuda: Merger GoTo–Grab Jangan Sampai Ciptakan Raksasa Monopoli!
Rabu, 03 Des 2025, 16:10 WIBJAKARTA â Sikap hati-hati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap wacana merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia dan Grab menunjukkan kewaspadaan regulator dalam menjaga struktur pasar digital yang semakin terkonsentrasi.
Meski enggan memberikan komentar langsung, KPPU menegaskan pentingnya menghindari risiko monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat muncul dari penggabungan dua pemain besar industri teknologi tersebut.
Merger skala besar di sektor layanan on-demand berpotensi meningkatkan efisiensi dan memperkuat daya saing, namun juga dapat mengurangi pilihan konsumen, menekan UMKM mitra, dan memengaruhi harga layanan.
Karena itu, peringatan KPPU menjadi sinyal bahwa setiap langkah konsolidasi harus diuji secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap struktur pasar, perilaku usaha, dan keseimbangan ekosistem digital nasional.
Dengan pengawasan ketat, regulator berupaya memastikan inovasi tetap berkembang tanpa mengorbankan fairness dan kompetisi yang sehat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi rencana merger PT GoTo Gojek Tokopedia dengan Grab yang disebut bakal melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Wakil Ketua KPPU Aru Armando dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12), menilai proses merger sepenuhnya diserahkan ke masing-masing perusahaan, dan menggarisbawahi agar kegiatan bisnis itu tidak menimbulkan tindakan monopoli antara para pelaku usaha di bidang yang sama.
âKPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar," kata Aru.
"Tapi memang catatan KPPU jangan sampai nanti ada transaksi ke depan yang menyebabkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,â imbuhnya.
Ia mengaku, masih belum bisa memberikan tanggapan banyak menyusul sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Di sisi lain, secara umum, aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang diterima oleh KPPU tahun ini mencatatkan rekor baru.
Aru mengatakan, KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun.
âDominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,â ujar Aru.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut proses penggabungan atau merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab masih berjalan.
"Masih berjalan itu," ujar Rosan ditemui usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
Diketahui, Danantara Indonesia menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.
Danantara menerima masukan dari pemerintah yang memiliki keinginan terkait kelangsungan bisnis pada ekosistem digital.
Danantara menegaskan yang paling penting adalah fokus pada hubungan kedua bisnis atau business-to-business (B2B).
Dalam hal ini, Danantara juga akan terus meninjau proses B2B antara GoTo dan Grab. Selain itu, Danantara juga akan mendukung hubungan bisnis kedua belah pihak.
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Merger GoTo-Grab
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Papua Barat Fokuskan Vaksin MR dan HPV di Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
-
Arteta: Saliba dan Martinelli Tak Main saat Arsenal Hadapi Brighton di Carabao Cup
-
Gauff Tumbang, Rybakina Melaju
-
BI Sulsel Perkenalkan QRIS di Pasar Makassar untuk Inklusi Keuangan
-
Pemkab Sigi Tiru Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terintegrasi Kota Makassar
-
Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi Polri Di Program MBG
-
KPPU Minta Pemerintah Cegah Praktik Kartel Pangan di MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.