Pemkab Sigi Tiru Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terintegrasi Kota Makassar
Minggu, 04 Jan 2026, 11:00 WIBPemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Makassar dalam upaya membangun tata kelola sampah terintegrasi dan berkelanjutan di Sigi.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan Kota Makassar sudah mampu mengelola terkait persoalan persampahan secara mandiri, sistematis, dan terintegrasi yakni dari pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan akhir.
"Tentunya ke depan Pemkab Sigi akan bekerja sama dengan Kota Makassar dalam pengelolaan sampah, sehingga nantinya seluruh sistem tata kelola sampah secara terintegrasi itu bisa diterapkan di Kabupaten Sigi," kata Rizal saat ditemui awak media di Dolo, Minggu.
Ia mengemukakan salah satu inovasi Kota Makassar yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah gerakan mengelola sampah dalam pengelolaan sampah plastik.
"Kami berharap dengan mempelajari sistem tata kelola sampah plastik ini bisa memberikan nilai tambah ekonomi untuk dikelola secara optimal oleh daerah," ucapnya.
Ia menuturkan, total luas TPA Ngatabaru di Kabupaten Sigi mencapai 30 hektare.
"Untuk luas TPA Sampah di Ngatabaru ini 30 hektare dan baru digunakan seluas lima hektare, sehingga masih cukup luas yang belum dikelola," sebutnya.
Rizal menyebutkan setiap harinya di TPA Ngatabaru Sigi mampu menghasilkan sampah plastik hingga dua ton per hari.
"Harapannya melalui pengelolaan sampah plastik bisa memberikan penghasilan tambahan bagi petugas kebersihan dan masyarakat sekitar TPA," kata dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Pemenuhan Gizi Jadi Sorotan dalam Puncak Hari Anak Nasional 2026
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
Chelsea Menguji Formasi Terbaik Lawan Juventus
-
Empat Belas Tahun Desa Medan Mas tanpa Sekolah Dasar
-
Tiga Pemain Berstatus Bebas Transfer yang Bisa Direkrut Manchester United, Vlahovic hingga Goretzka Masuk Incaran
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Menko Perekonomian Dukung Kemandirian Industri Farmasi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.