Pemkab Sigi Tiru Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terintegrasi Kota Makassar
Minggu, 04 Jan 2026, 11:00 WIBPemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Makassar dalam upaya membangun tata kelola sampah terintegrasi dan berkelanjutan di Sigi.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan Kota Makassar sudah mampu mengelola terkait persoalan persampahan secara mandiri, sistematis, dan terintegrasi yakni dari pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan akhir.
"Tentunya ke depan Pemkab Sigi akan bekerja sama dengan Kota Makassar dalam pengelolaan sampah, sehingga nantinya seluruh sistem tata kelola sampah secara terintegrasi itu bisa diterapkan di Kabupaten Sigi," kata Rizal saat ditemui awak media di Dolo, Minggu.
Ia mengemukakan salah satu inovasi Kota Makassar yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah gerakan mengelola sampah dalam pengelolaan sampah plastik.
"Kami berharap dengan mempelajari sistem tata kelola sampah plastik ini bisa memberikan nilai tambah ekonomi untuk dikelola secara optimal oleh daerah," ucapnya.
Ia menuturkan, total luas TPA Ngatabaru di Kabupaten Sigi mencapai 30 hektare.
"Untuk luas TPA Sampah di Ngatabaru ini 30 hektare dan baru digunakan seluas lima hektare, sehingga masih cukup luas yang belum dikelola," sebutnya.
Rizal menyebutkan setiap harinya di TPA Ngatabaru Sigi mampu menghasilkan sampah plastik hingga dua ton per hari.
"Harapannya melalui pengelolaan sampah plastik bisa memberikan penghasilan tambahan bagi petugas kebersihan dan masyarakat sekitar TPA," kata dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Program Pilah Sampah di Rorotan Berhasil Kurangi hingga 6 Ton Sampah
-
Pemkab Sigi Benahi Infrastruktur dan Fasilitas Danau Lindu untuk Festival 2026
-
Proyek Manpatu PHM Melaju, Memasuki Tahap Load Out dan Sail Away Jacket
-
Cara Pasar Jaya Kelola Sampah Pasar Kramat Jati Agar Tidak Menumpuk
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.