KPPU Minta Pemerintah Cegah Praktik Kartel Pangan di MBG
Kamis, 04 Des 2025, 00:40 WIBJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan akan pentingnya peran pemerintah dalam mencegah adanya praktik âkartel panganâ dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
âKami telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden (Prabowo Subianto) agar pemilihan mitra dilakukan secara transparan dan memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM serta koperasi, bukan didominasi oleh segelintir pemasok besar,â kata Wakil Ketua KPPU Aru Armando dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12).
âTujuannya sederhana, jangan sampai ada pihak yang mengambil rente dari piring rakyat,â ujarnya.
Dalam Surat Saran Nomor 176/K/S/VIII/2025 kepada Presiden RI tertanggal 26 Agustus 2025 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Kemitraan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Aru mengatakan pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi.
âPemilihan mitra yayasan dilakukan secara transparan dengan verifikasi lapangan yang melibatkan pemangku kepentingan.
Lalu, verifikasi (untuk) memastikan yayasan telah bermitra dengan UMKM, BUMDes, dan koperasi, dan mengutamakan UMKM, BUMDes, dan koperasi sebagai pemasok bahan baku,â ujar Aru.
Rekomendasi lainnya, yaitu pencegahan praktik persekongkolan dalam pengadaan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan peralatan makan.
Selain itu, Aru menilai perlu adanya pendampingan kementerian teknis dalam penyusunan serta pengawasan perjanjian kemitraan.
âKPPU siap mendampingi Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, serta Badan Gizi Nasional berdasarkan kewenangan UU No. 20/2008 dan UU No. 5/1999,â tegasnya.
Selain pengawasan untuk program MBG, Aru mengatakan KPPU juga memberikan atensi khusus untuk program strategis lainnya yaitu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
âKPPU mendukung penuh penguatan koperasi, namun mengingatkan agar desain tata kelolanya tidak menutup akses bagi pelaku usaha desa lainnya,â terang Aru.
Penguatan Koperasi
Ia mengatakan, saat ini KPPU tengah melakukan kajian terkait Kopdes Merah Putih untuk memastikan bahwa penguatan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat berjalan selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menurut Aru, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung UMKM, meningkatkan akses pembiayaan, dan memperkuat ekonomi desa.
âNamun, tanpa desain tata kelola yang tepat, keberadaan koperasi berpotensi menimbulkan hambatan masuk, diskriminasi terhadap pelaku non-anggota, atau dominasi pasar di tingkat lokal,â katanya.
Melalui kajian ini, Aru mengatakan KPPU dapat menilai apakah model Kopdes/Kopkel Merah Putih mampu memperkuat daya saing UMKM secara inklusif, serta mengidentifikasi risiko distorsi pasar yang perlu dicegah sejak awal.
Kajian ini, ujarnya pula, juga penting untuk memberikan rekomendasi kebijakan agar koperasi dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang adil, terbuka, dan mampu menciptakan ekosistem usaha desa yang kompetitif dan berkelanjutan.
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Program Pilah Sampah Mulai Dijalankan Warga
-
Peternakan Rakyat Gairahkan Ekonomi Lokal, Domba Garut Naik Kelas di Indo Livestock 2026
-
Pemprov Jawa Tengah Salurkan Sapi Kurban 906 Kg kepada Warga Huntara Tegal
-
KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Tahun 2027
-
Rayakan HUT ke-499 Jakarta di Monas, Pramono Singgung Tantangan Sampah dan Banjir
-
Bapanas-Kemendag Kerja Sama Perkuat Pengawasan Pangan
-
Kisah Dua Penyelam yang Terjebak Dalam Runtuhan Jaringan Gua Bawah Tanah Indian Springs
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.