Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Intip Uniknya Inovasi Imigrasi Banda Aceh: Buka Lapak Dokumen Luar Negeri Lewat Gaya Santai

3 Minggu, 07 Jun 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Intip Uniknya Inovasi Imigrasi Banda Aceh: Buka Lapak Dokumen Luar Negeri Lewat Gaya Santai Intip Uniknya Inovasi Imigrasi Banda Aceh: Buka Lapak Dokumen Luar Negeri Lewat Gaya Santai Doc: ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh
Ket. Petugas imigrasi melayani permohonan paspor di Area CPD Banda Aceh, Minggu (7/6).

BANDA ACEH - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menghadirkan terobosan pelayanan publik inovatif bertajuk Layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) di area bebas berkendara atau car free day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (7/6). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono di Banda Aceh, Minggu, Layanan Sikupi merupakan inovasi imigrasi untuk mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.

"Layanan Sikupi berlangsung di area CFD Kota Banda Aceh pada Minggu (7/6). Layanan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan luar negeri di akhir pekan," katanya.

Bambang Tri Cahyono mengatakan Layanan Sikupi dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep yang santai, mudah dijangkau, namun tetap profesional.

"Pelayanan Sikupi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan CFD berlangsung," kata Bambang Tri Cahyono.

Ia menambahkan Layanan Sikupi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dari hasil pelaksanaan di lapangan, petugas Kantor Imigrasi Banda Aceh melayani sebanyak sembilan permohonan paspor yang terdiri atas enam permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor.

Menurut Bambang Tri Cahyono, antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.

"Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari mengopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja," kata Bambang Tri Cahyono.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan hadir langsung ke lokasi CFD Kota Banda Aceh guna memantau Layanan Sikupi.

Tato Juliadin Hidayawan berdialog dengan beberapa pemohon serta memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar tetap mengedepankan nilai humanis dan ketelitian.

"Meski pelayanan dilakukan di ruang terbuka dengan konsep yang santai, kami mengapresiasi Layanan Sikupi. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Sikupi untuk mengurus permohonan dokumen perjalanan luar negeri," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.