Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Delu dan Kecot, Duo Pencuri Motor Roda Tiga yang Meresahkan Tangerang DItangkap

📅 Senin, 01 Des 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Delu dan Kecot, Duo Pencuri Motor Roda Tiga yang Meresahkan Tangerang DItangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang
Ket. Barang bukti hasil pencurian kendaraan betmotor.

TANGERANG -- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (ranmor) roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat.

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur di Tangerang, Minggu mengatakan tiga orang lain turut diamankan karena berperan sebagai pembeli dan perantara barang curian.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang," katanya.

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan melakukan pelacakan identitas pelaku.

"Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi," tuturnya.

Ia bilang, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit motor Viar merah B-4943-KYD (hasil curian); dua unit motor Viar lain tanpa identitas lengkap (diduga hasil curian); Uang sisa penjualan Rp435 ribu; Celana jeans pelaku.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata dia.

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik.

"Segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110," ucapnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Kala Trump Berseloroh Mau U...
Luar Negeri
Iran Jadikan Selat Hormuz A...
Megapolitan
Pembubaran Ibadah di GKPI, ...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.