Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Dompu Larang Perluas Tanam Jagung di Zona Lindung dan Berbahaya

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 16:17 WIB | Oleh:
Bupati Dompu Larang Perluas Tanam Jagung di Zona Lindung dan Berbahaya Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bambang Firdaus.

Dompu, NTB -- Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bambang Firdaus menegaskan larangan perluasan budidaya jagung di kawasan lindung dan wilayah berbahaya karena  mengancam kelestarian lingkungan.

"Kawasan itu menjadi filtrasi alami untuk memperlambat sedimentasi dan menjaga mata air tetap hidup. Jangan dibabat atau diganggu. Karena dapat mengganggu fungsi penyangga mata air, serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi," ucap Bupati Bambang Firdaus di Dompu, Minggu.

Bambang mengingatkan kawasan lindung, terutama di sekitar sumber mata air, irigasi, dan bendungan, memiliki fungsi strategis sebagai penyangga air, pengendali erosi, pengurang sedimentasi, serta pelindung masyarakat dari ancaman bencana.

Karena itu ia mengimbau petani, khususnya petani jagung, agar tidak membuka atau memperluas lahan di daerah dengan kemiringan tajam dan di zona-zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlindungi.

Ia menyoroti sejumlah lokasi yang masuk kategori rawan dan perlu dijaga sebagai penyangga, seperti Dam Mila, Tanju, Kasipahu, Kadindi dan Dam Rababaka, yang selama ini rentan mengalami kerusakan ekosistem akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Selain itu ia menekankan pelestarian lingkungan tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai upaya menjaga kawasan pegunungan, melainkan mencakup seluruh ruang hidup masyarakat.

"Batas implementasi lingkungan itu selama ini hanya gunung. Padahal ada halaman rumah, lahan pekarangan, kebun, dan sawah," ujarnya.

Bambang menjelaskan penghijauan dan perawatan pohon memberikan dampak positif yang sangat besar, termasuk memulihkan ekosistem nabati, satwa, serta keseimbangan ekologis yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

"Menghijaukan alam itu berarti kita menghijaukan kembali ekosistem yang ada di dalamnya. Saat lingkungan kita rawat, ekosistem akan tercipta dengan sendirinya," ucap Bambang.

Ia berharap kebijakan ini dipahami sebagai upaya jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Dompu. "Kebijakan ini sekaligus memastikan bahwa sumber air, irigasi pertanian dan sistem penyangga bencana tetap berfungsi bagi generasi mendatang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.