Lembaga Pengawas Polri Independen Diusulkan Dibentuk

Kamis, 27 Nov 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti mengatakan pemerintah membuka ruang diskusi terkait wacana pembentukan lembaga pengawas eksternal baru yang lebih independen dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Wacana ini muncul setelah berbagai kelompok masyarakat menilai bahwa Kompolnas saat ini belum efektif menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri. “Nanti kita bawa dalam diskusi, apakah nanti kita memang perlu perbaikan. Tapi, bagaimana cara perbaikannya itu melalui proses diskusi, tidak kita sendiri gitu. Karena kita komite, komite ini akan diskusikan semua nanti,” ujar Badrodin usai melakukan audiensi dengan perwakilan pegiat lingkungan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11).

Ket. Foto: nggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti memberikan keterangan pers usai melakukan audiensi dengan perwakilan pegiat lingkungan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2025). — Sumber: Antara

Badrodin mengatakan kritik terhadap Kompolnas yang dinilai tidak netral, tidak hanya datang dari aktivis lingkungan, tetapi juga dari kalangan pers yang menilai pengawasan eksternal kerap berpihak pada institusi kepolisian.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi catatan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan desain baru terhadap pengawasan eksternal Polri ke depan. “Itu jadi masukan buat kita, bagaimana nanti desain Kompolnas ke depan. Itu salah satu poin yang memang perlu menjadi satu sorotan kita dalam perbaikan kinerja polisi ke depan,” katanya.

Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan perwakilan pegiat lingkungan dihadiri Jimly Asshiddiqie, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, serta Nico Afinta yang mewakili Supratman Andi Agtas.

Para pegiat lingkungan juga mendorong pembukaan ruang pengawasan eksternal dan perbaikan fungsi penegakan hukum agar Polri benar-benar netral dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyambut berbagai rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk merumuskan transformasi kepolisian yang lebih transparan.

Terima Audiensi

Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi dari dua kelompok, yakni aktivis lingkungan dan kalangan jurnalis di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, sebagai bentuk partisipasi publik terhadap arah kebijakan reformasi Polri.

“Semua kita terima masukannya dan kita tampung masukannya yang cukup bagus bagi kami semua. Mudah-mudahan ini nanti kita kumpulkan untuk bisa kita bahas di bulan-bulan terakhir kita melaksanakan menampung aspirasi masyarakat ini,” kata Badrodin.

Setelah menerima audiensi dari lembaga toleransi beragama dan lembaga bantuan hukum pada Selasa (25/11), Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi dari aktivis lingkungan, yang dihadiri Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Greenpeace, dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) pada sesi pertama.

Pada sesi kedua, komisi menerima audiensi dari kalangan jurnalis, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Badrodin menjelaskan bahwa masukan dari para aktivis lingkungan berkaitan dengan lemahnya perlindungan terhadap aktivis, serta kelemahan penegakan hukum yang dilakukan polisi, termasuk pada penegakan hak asasi manusia dan undang-undang terhadap lingkungan.Kemudian, Badrodin menyoroti laporan dari jurnalis yang seharusnya tindakan hukum dari polisi harus melalui Dewan Pers. “Yang dilaporkan tentu harus melalui Dewan Pers, ada pendekatan hukum yang tidak melalui Dewan Pers, tentunya ini menjadi satu catatan yang harus diperbaiki oleh Polri,” kata Badrodin.

Badrodin menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari kelompok jurnalis, ada aktor kepolisian yang menghilangkan barang bukti.

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan bahwa proses penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian kini memasuki tahap paling krusial, yakni pengumpulan masukan dari berbagai kelompok masyarakat secara maraton hingga 9 Desember mendatang. Ant/S-2

  • Reformasi Polri

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.