Mahfud Md Uraikan Tiga Poin Pokok Reformasi Polri
Jumat, 26 Sep 2025, 11:52 WIBPADANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Menkopolhukam RI periode 2019-2024 di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9).
Hal tersebut disampaikan Prof Mahfud di sela-sela seminar nasional bertajuk "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital" yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Kemudian, Prof Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara. Terakhir, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.
Menurut dia, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik. Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.
"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujar pakar hukum tata negara tersebut.
Mahfud yang sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden pada 2024 tersebut mengatakan pemerintah terutama Presiden Prabowo, perlu menyoroti ketiga aspek itu apabila ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," saran dia.
Pada kesempatan itu, Prof Mahfud mengaku sudah cukup banyak menerima laporan-laporan langsung dari masyarakat bahkan anggota polisi yang merasa menjadi korban. Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai harapan untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.
Untuk diketahui, Prof Mahfud Md telah menyatakan kesediaan bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo," kata dia.
- Reformasi Polri
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Iga Swiatek Ukir Rekor Peraih Kemenangan Terbanyak di Babak Pertama Era Modern Usai Melaju di US Open
-
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat, Gunakan Masker saat di Luar Ruangan
-
Koperasi Merah Putih Desa Jeruju Besar
-
Jens Raven Ungkap Alasan Selebrasi Pacu Jalur Usai Cetak 6 Gol ke Gawang Brunei
-
Cuaca Buruk, Starship 10 Milik SpaceX Batal Uji Terbang
-
UPI Tunjuk Ustaz Adi Hidayat Jadi Dosen Tetap untuk Perkuat Reputasi Global
-
Gaikindo Harap Pemesanan Pikap India Ditunda, Lebih Baik Majukan Industri Otomotif Dalam Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.