Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rakornas Tata Lingkungan 2025, KLH/BPLH Luncurkan Sistem EGIS dan Perkuat Sinergi Geospasial dengan BIG dan BMKG

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 20:55 WIB | Oleh:
Rakornas Tata Lingkungan 2025, KLH/BPLH Luncurkan Sistem EGIS dan Perkuat Sinergi Geospasial dengan BIG dan BMKG Doc: istimewa
Ket. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/11).

TANGERANG SELATAN - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan EGIS KLH/BPLH (Environmental Geospatial Information System Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) pada Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/11).

Peluncuran sistem ini disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KLH/BPLH dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai langkah memperkuat integrasi data spasial untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

EGIS KLH/BPLH dikembangkan sebagai platform pusat pengelolaan, analisis spasial dan penyajian IGT lingkungan hidup yang berdayaguna, berkesinambungan, dan integrasi. Sistem ini menjadi implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Lingkungan Hidup Indonesia.

“Kita harus menjadikan kondisi lingkungan hidup sebagai dasar kebijakan, bukan hanya bahan diskusi. Keputusan pembangunan harus berpijak pada data yang presisi dan terukur. 70 persen aksi mitigasi berada di daerah. Itu berarti masa depan komitmen Indonesia setelah COP30 ditentukan oleh keputusan-keputusan yang dibuat di daerah hari ini dan seterusnya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya.

Peluncuran EGIS diperkuat melalui penandatanganan dua Nota Kesepahaman penting. MoU antara KLH/BPLH dan BIG mencakup dukungan penyelenggaraan IGT lingkungan hidup, sinkronisasi data lintas K/L, serta kolaborasi program strategis nasional berbasis geospasial.

Sementara BMKG meliputi kerja sama dalam perlindungan lingkungan hidup, kajian meteorologi, klimatologi, geofisika, penerapan modifikasi cuaca, serta publikasi bersama yang mendukung pengambilan keputusan berbasis sains.

EGIS KLH/BPLH menyediakan sejumlah fitur utama, antara lain Peta interaktif, Analisis Spasial, Tata Kelola IGT, serta Layanan Berbagi Pakai berbasis API. Sistem ini telah mengintegrasikan 71 jenis informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup, yang terdiri dari 31 IGT eksisting dan 40 usulan baru yang akan terus dikembangkan sesuai standar kualitas.

Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa teknologi geospasial perlu disertai kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha. Lingkungan bukan beban bagi pembangunan. Ia adalah perlindungan jangka panjang bagi wilayah, bisnis, dan generasi yang akan datang. Mari kita bekerja bukan hanya karena mandat, tetapi karena cinta kepada negeri ini.

Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta dari seluruh Indonesia. Forum ini bertujuan menyelaraskan perencanaan tata lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.