Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadapi Dinamika Global, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Tembus Pasar Nontradisional

📅 Senin, 24 Nov 2025, 16:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Untuk peningkatan kapasitas produksi, pemerintah juga menyediakan fasilitasi dan restrukturisasi mesin/peralatan. "Program restrukturisasi mesin sangat diminati karena memberikan cashback 2540% bagi IKM yang membeli mesin baru," ungkap Yedi.

Ditjen IKMA juga menyediakan layanan teknis permesinan melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) di kabupaten/kota, serta fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis bagi industri skala kecil.

Pemerintah turut memberikan dukungan pembiayaan melalui program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bekerja sama dengan Bank Himbara dan BPD. Program ini diperuntukkan bagi industri furnitur, makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, dan mainan anak. "Melalui KIPK, pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen untuk investasi mesin/peralatan maupun modal kerja, dengan plafon pembiayaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar," tambah Yedi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.