Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangladesh Minta India Ekstradisi Mantan PM Hasina yang Dijatuhi Hukuman Mati

📅 Senin, 24 Nov 2025, 09:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bangladesh Minta India Ekstradisi Mantan PM Hasina yang Dijatuhi Hukuman Mati Doc: AFP
Ket. PM Bangladesh Sheikh Hasina Wajid menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Bandara Internasional Hazrat Shahjalal di Dhaka pada tahun 2015.

DHAKA - Bangladesh sekali lagi meminta India menyerahkan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India pada Jumat, untuk menyerahkan Hasina, 78 tahun, dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati, Penasihat Luar Negeri Md Touhid Hossain mengatakan kepada wartawan di ibu kota Dhaka pada Minggu.

Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka telah mengadili Hasina atas tuduhan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, di puncak protes massal terhadap pemerintahannya, yang menurut PBB menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang.

Penasihat hukum Asif Nazrul mengatakan pemerintah sementara juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memulangkan Hasina.

Kementerian Luar Negeri, setelah putusan itu, menyatakan bahwa menampung Hasina merupakan “tindakan bermusuhan yang serius dan bentuk penyelewengan keadilan, jika negara lain memberikan suaka kepada orang-orang yang telah divonis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Bangladesh juga telah mengirimkan surat permohonan untuk memulangkan Hasina Desember lalu. Namun, India belum menanggapi permintaan ekstradisi tersebut. Kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi bersama pada 2013.

Bangladesh akan menyelenggarakan pemilu pertamanya sejak protes tersebut pada Februari 2026. Sementara itu, partai mantan perdana menteri, Liga Awami, tetap dilarang melakukan aktivitas politik apa pun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...

Tangerang Bergetar Dengar Konser Symphony of Giving

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.