Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan Gagasan Nagari Creative Hub

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 23:45 WIB | Oleh:
Memperkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan Gagasan Nagari Creative Hub Doc: Antara
Ket. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (depan kanan) berdiskusi dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (depan kiri) di Bandara Internasional Minangkabau, Minggu (23/11/2025).

Kota Padang - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan salah satu gagasan program unggulan pemerintah setempat yakni Nagari Creative Hub kepada Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam kunjungannya ke Ranah Minang.

"Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini sedang mematangkan program Nagari Creative Hub, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan UMKM," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi di sela-sela menyambut kedatangan Menekraf Teuku Riefky Harsya dengan sejumlah agenda di antaranya workshop pengembangan ruang kreatif, visitasi Tanah Datar Ekraf Fest + Screening Film, serta sejumlah agenda lainnya.

Menurut gubernur, semua program unggulan yang disusun Sumbar bertujuan untuk mendukung visi pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Secara umum, Nagari Creative Hub bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di tingkat nagari (desa) melalui integrasi pelatihan keterampilan digital, pendampingan usaha, dan pembentukan komunitas kreatif.

Program ini memanfaatkan keberagaman potensi lokal untuk mendorong inovasi dan kewirausahaan serta mengadopsi teknologi dalam mendukung UMKM agar naik kelas.

"Nagari Creative Hub ini khususnya mendukung Asta Cita kedua, ketiga dan keenam. Upaya memantapkan dan mengembangkan industri kreatif serta membangun dari desa untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar eks Wali Kota Padang itu.

Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Sumbar termasuk satu dari 15 provinsi prioritas dalam pengembangan ekonomi kreatif dalam lima tahun ke depan.

Hal tersebut dipertegas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Artinya, pemerintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif akan memberikan dukungan penuh bagi Ranah Minang dalam memperkuat sektor kreatif.

"Pengembangan sektor kreatif harus berkelanjutan. Ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu tujuan kita dan harapan Presiden Prabowo," tegas Menteri Ekraf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.