Era Baru UMKM! MicroDOTS Klaim Mampu Potong Hambatan Layanan di Daerah
📅 Minggu, 23 Nov 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Muhammad Zulfikar.
PONTIANAK – Program MicroDOTS yang pertama kali dijalankan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mencerminkan upaya mempercepat kemudahan berusaha melalui layanan yang lebih tersegmentasi dan dekat dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan menyiapkan lima zona kemudahan, program ini tidak hanya memangkas hambatan administratif, tetapi juga menghadirkan ekosistem layanan yang lebih inklusif dan responsif.
Pendekatan berbasis zona ini diharapkan meningkatkan efisiensi, mempercepat perizinan, serta memperkuat kualitas pendampingan usaha sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pada peluncuran Program MicroDOTS ini, dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Kementerian UMKM, OJK, BUMN, serta ratusan pelaku UMKM ini menjadi momentum peluncuran program yang pertama kali kita laksanakan di Kota Pontianak. Sebuah pendekatan layanan langsung di ruang publik yang memadukan pendampingan, pembiayaan, legalitas, hingga digitalisasi dalam satu rangkaian," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, saat membuka Jalan Sehat UMKM yang digelar dalam momentum Car Free Day (CFD) Kota Pontianak, Minggu (23/11).
Dia memaparkan, banyak keluhan UMKM yang ingin pelayanan dalam berbagai proses perizinan dan pendanaan bisa lebih mudah. "Karena itu, selain pelayanan di kantor, kami turun langsung ke lapangan agar UMKM memperoleh kemudahan secara nyata," ujarnya lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maman menjelaskan, pada kegiatan yang digelar sepanjang area CFD ini menghadirkan lima zona layanan yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yaitu:
1. Zona Pembiayaan yang diisi oleh bank-bank Himbara, BPD Kalbar, lembaga pembiayaan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku UMKM dapat langsung memeriksa SLIK, berkonsultasi pengajuan KUR, hingga mendapatkan informasi kelayakan pinjaman.
2. Zona Legalisasi Usaha yang menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, dan legalitas usaha lainnya secara langsung (on the spot).
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Zona Inklusi Disabilitas yang ditujukan bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas yang memerlukan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi usaha.
4. Zona Kemitraan yang membuka ruang kemitraan antara pelaku usaha kecil dengan usaha yang lebih besar.
5. Zona Digitalisasi dan Pemasaran yang berisi pelatihan teknologi digital bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas pemasaran dan daya saing.
"Silakan manfaatkan. Mudah-mudahan zona layanan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu UMKM kita semakin maju," katanya pula.
Pada kesempatan itu, Maman juga menegaskan bahwa sesuai dengan komitmen Presiden untuk memberikan pelayanan terbaik kepada UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu kemudahan yang ditegaskan adalah terkait aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pinjaman KUR Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak perlu agunan. Ini bukan kata Maman Abdurrahman, tapi aturan. Risikonya sudah dijamin oleh perusahaan penjamin, bukan di bank penyalur lagi," ujarnya lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!