Bahlil Tegaskan Cadangan BBM Nasional Aman untuk 18 Hari ke Depan
📅 Kamis, 20 Nov 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan stok cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional berada pada level aman untuk 18 hari.
"Saya harus meyakinkan bahwa sampai dengan hari ini stok BBM kita aman, cadangan kita di angka 18 hari, minimalnya itu kan 18 hari sampai dengan 19 hari dan clear," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11).
Bahlil mengatakan dengan kondisi tersebut, pasokan BBM bagi masyarakat dipastikan tetap tersedia meskipun sejumlah SPBU swasta tidak menjalankan penjualan bensin.
"Artinya, sahabat-sahabat saya, pelaku usaha swasta sekalipun tidak menjalankan penjualan bensin khususnya, tetapi alhamdullilah rakyat kan tetap tersedia barang-barang yang dibutuhkan," ucap dia.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan koordinasi dalam skema bisnis-ke-bisnis (B2B) antara badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dan Pertamina telah dilakukan, termasuk pembahasan mengenai ketersediaan BBM yang beredar di pasaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam koordinasi tersebut, kata dia, perusahaan-perusahaan swasta dipersilakan menjalankan kolaborasi sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kan konsep B2B sudah dilakukan, tadi juga saya rapat sama Pertamina. Silakan saja secara B2B dikolaborasikan dengan baik," kata dia.
Diketahui, SPBU swasta BP AKR telah membeli base fuel (bahan bakar murni) dari Pertamina Patra Niaga pada akhir Oktober 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, mengatakan selain BP AKR, SPBU swasta lainnya yaitu Vivo juga mendekati kesepakatan untuk membeli bahan bakar minyak dari Pertamina Patra Niaga dengan volume sekitar 100 ribu barel.
Di sisi lain, saat ini negosiasi dengan Shell masih berproses. Laode pun mengungkapkan akan bertemu dengan Shell untuk membahas soal kesepakatan BBM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!