Langkah Terukur! Pemerintah Pastikan Regulasi Cukai MBDK Tidak Gegabah
📅 Senin, 17 Nov 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim PenulisKemenkeu mencatat terdapat sekitar 115 negara dan yurisdiksi di dunia yang sudah menerapkan cukai MBDK, beberapa di antaranya berasal dari Asia Tenggara, seperti Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Timor Leste.
“Rata-rata yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter. Nah, ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kami bisa melihat pentahapannya ketika kami punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara, tapi juga sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi,” kata Febrio.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!