Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkop Usulkan Kota Batam Jadi Percontohan Proyek PLTS dan SPBU Nelayan

📅 Minggu, 16 Nov 2025, 12:52 WIB | Oleh:
Kemenkop Usulkan Kota Batam Jadi Percontohan Proyek PLTS dan SPBU Nelayan Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera Panel Barus.

BATAM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI mengusulkan Kota Batam di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera Panel Barus.

"Besok ada tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) datang ke Batam. Mereka akan meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia," ujar Panel dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Minggu (16/11).

Proyek tersebut direncanakan untuk membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni oleh nelayan, katanya, menjelaskan.

Selain PLTS, pemerintah juga mendorong pembangunan SPBU untuk nelayan melalui koperasi. “SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur. Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi bisa mengembangkan unit usaha tersebut," katanya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan menyambut baik rencana pemerintah untuk menghadirkan PLTS dan SPBU nelayan di untuk kawasan hinterland (luar daratan).

"PLTS akan menambah jam belajar anak-anak. Mereka bergantung pada listrik dan sinyal. Ini merupakan proyek yang sangat konstruktif dan kami siap mendukung," ujar dia.

Menurut Amsakar, SPBU nelayan juga menjadi kebutuhan mendesak di wilayah pinggiran Batam. "Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan mendukung bergeraknya ekonomi masyarakat," katanya.

la menegaskan bahwa kebijakan Presiden merupakan langkah pemberdayaan melalui tiga konsep yakni mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal.

"Gebrakan Menteri Koperasi luar biasa. Apa yang menjadi ranah dan kewenangan pemerintah daerah akan kami percepat," kata Amsakar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Luar Negeri
Ford Dekat dengan Tiongkok,...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.