Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenko Perekonomian Tegaskan Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Masih Berlanjut

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 22:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenko Perekonomian Tegaskan Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Masih Berlanjut Doc: ANTARA-HO-Kemenko Perekonomian
Ket. Ilustrasi-Negosiasi kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

JAKARTA – Perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi penting untuk memastikan akses pasar yang lebih adil dan mengurangi hambatan ekspor produk nasional.

AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, sehingga setiap perubahan tarif dapat berdampak langsung pada daya saing komoditas strategis seperti tekstil, alas kaki, produk perikanan, hingga komponen industri.

Melalui negosiasi yang kuat, Indonesia dapat mendorong penyesuaian tarif yang lebih menguntungkan, memperkuat posisi dalam rantai pasok global, dan membuka peluang investasi baru dari pelaku industri AS.

Selain itu, perundingan ini menjadi momentum untuk menyeimbangkan hubungan dagang, melindungi sektor domestik dari praktik tidak adil, serta memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang di tengah dinamika geopolitik dan proteksionisme global.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terus berjalan intensif, dan menargetkan negosiasi tersebut selesai secepatnya.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi menyatakan bahwa komunikasi terus berlangsung, baik di level working group maupun di tingkat menteri.

"Kami dorong (negosiasi) selesai bulan ini, semua tergantung pada fleksibilitas dari Amerika Serikat untuk bisa memahami (kepentingan Indonesia dalam perundingan) ini,” kata Edi Pambudi, di Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menuturkan, Pemerintah Indonesia menginginkan kesepakatan yang lebih baik dan sesuai dengan kepentingan nasional, terutama dalam penggunaan berbagai istilah yang berpotensi mengikat dan memberatkan bagi Indonesia dalam perjanjian tersebut.

Sebaiknya Anda baca juga:

Edi menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong agar perundingan dibangun atas dasar kesepakatan yang saling menguntungkan (mutual benefit).

Ia pun menegaskan bahwa perdagangan antara Indonesia dan AS senantiasa berjalan dengan adil, sehingga Indonesia bukanlah penyebab defisit neraca dagang AS.

Dalam perundingan ini, Indonesia secara spesifik membidik tarif yang lebih rendah untuk produk-produk ekspor andalan yang tidak lagi diproduksi secara masif di AS, contohnya pakaian jadi dan sepatu.

Edi mengatakan Pemerintah Indonesia mengusahakan agar berbagai produk unggulan tersebut mendapatkan tarif di bawah 19 persen.

"Beberapa produk kita yang memang dibutuhkan mereka dan tidak mungkin disediakan mereka dalam waktu dekat, kita tetap akan upayakan untuk bisa dikerjasamakan dengan tarif yang lebih rendah," ujarnya pula.

Selain fokus untuk menurunkan besaran tarif, ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk membenahi berbagai aspek regulasi yang selama ini dikeluhkan AS, salah satunya terkait banyaknya perizinan yang dianggap menimbulkan ketidakpastian dan menambah ongkos perdagangan antara kedua negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.