- Home
-
- Megapolitan
-
- Dinkes DKI Pastikan Tak Ad...
Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Penolakan Pasien Baduy, Semua Faskes Diminta Layani Tanpa Diskriminasi
Jumat, 14 Nov 2025, 13:45 WIBJAKARTA -Â Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota tetap memberikan pelayanan terbuka tanpa diskriminasi kepada seluruh warga. Kepastian tersebut disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta setelah melakukan verifikasi terhadap dugaan penolakan pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan hasil pengecekan lapangan tidak menemukan bukti adanya penolakan pasien sebagaimana diberitakan. "Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar," ujar Ani di Jakarta.
Dinkes DKI telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit, di antaranya RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi dan konfirmasi manajemen, tidak ada data pasien dengan identitas seperti yang diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan bahwa tidak pernah ada pasien bernama Repan yang dirawat di fasilitas tersebut. Mereka memastikan komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan kepada semua masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Ani menjelaskan, penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa pasien Repan telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus sebelum dirujuk dan mendapat perawatan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat. Dua kalimat ini memperjelas bahwa proses pelayanan medis tetap berlangsung sesuai prosedur.
Menurut Ani, dugaan penolakan muncul karena setelah mendapatkan perawatan awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. "Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum," terangnya.
Dinas Kesehatan juga telah menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemberian layanan medis kepada pasien. Bukti tersebut semakin menguatkan hasil verifikasi dan membuktikan bahwa pelayanan medis tetap diberikan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dimulai dari menstabilkan kondisi pasien, melakukan pencatatan luka, hingga berkoordinasi dengan kepolisian bila diperlukan untuk proses visum. Dua kalimat ini menggambarkan mekanisme medis yang diterapkan di fasilitas kesehatan.
Ani mengimbau masyarakat dan media untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi dan memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan. "Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berharap kasus pembegalan yang menimpa Repan dapat segera diungkap kepolisian. "Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi," ujarnya.
Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. "Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Arifin.
Warga juga diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke aparat bila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Dua kalimat ini menutup seruan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan membantu pengungkapan kasus.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dibangun di Shila Sawangan, RS Aspen Medical Depok Target Beroperasi 2027
-
Seoul Jakarta Plastic Surgery Resmi Beroperasi, Perkuat Ekosistem Kesehatan Internasional di BSD City
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Leimena Conference 2026
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.