Kultural Jadi Aspek Penting Reformasi Polri
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Da’i Bachtiar menyatakan aspek kultural menjadi aspek penting dalam upaya reformasi Polri. Da’i Bachtiar mengatakan bahwa terdapat tiga aspek dalam reformasi Polri, yaitu instrumental, struktural, dan kultural.
Menurut ia, aspek instrumental dan struktural telah cukup baik di dalam tubuh Polri. “Kalau instrumental, peraturan perundangan saya kira sudah cukup. Struktural juga sudah dibentuk. Kepolisian nasional, dari mulai pusat sampai kepada terendah, polsek dan juga ada Bhabinkamtibmas di desa-desa,” katanya di Jakarta Selatan, Rabu (12/11), menanggapi pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan kultural yang berkaitan dengan jati diri Polri, kata Bachtiar, aspek tersebut masih perlu diperbaiki. “Pada kultural itulah yang kita masih perlu perbaikan-perbaikan. Kalau perlu, speed-nya (kecepatan) ditambah,” ucapnya.
Mengenai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Bachtiar menyatakan mendukung penuh komisi tersebut. “Saya setuju sekali karena memang sejak 1998 itu Polri sudah bereformasi, termasuk saya sendiri mengalami, sehingga kalau sekarang misalnya ada masih kekurangan, itu bagian dari evaluasi introspeksi,” katanya.
Belanja Masalah
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah sebagai langkah penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri.
“Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu.
Jimly mengatakan dengar pendapat untuk belanja masalah dan mendengarkan aspirasi itu akan terus dilakukan. Hasil dengar pendapat nantinya akan dibahas dalam rapat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Misalnya, kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Begitu juga organisasi masyarakat dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ya, ini akan kami dengarkan dan demikian juga kelompok-kelompok lain yang punya kepentingan, yang punya aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri,” tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan bahwa pada Senin ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana. Rapat ini menjadi langkah awal kerja maraton yang akan dilaksanakan komisi selama tiga bulan ke depan. “Kami sudah sepakat sepekan sekali mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” kata Jimly.
Selama beberapa bulan ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditempuh. “Jadi, hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kami rekomendasikan ke internal polisi,” ucapnya.
Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!