Thom Haye dan Shayne Pattynama Dihukum FIFA Usai Protes Wasit di Laga Kontra Irak
Sabtu, 08 Nov 2025, 02:25 WIBJAKARTA - Thom Haye dan Shayne Pattynama dijatuhi sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan oleh FIFA akibat perilaku buruk saat Indonesia menghadapi Irak pada Oktober lalu. Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar 5.000 Swiss Franc atau sekitar Rp103 juta karena memprotes keras keputusan wasit asal China, Ma Ning.
FIFA mengumumkan hukuman tersebut pada Jumat (7/11). Dengan keputusan ini, Thom Haye dan Shayne Pattynama dipastikan absen membela Timnas Indonesia dalam empat pertandingan internasional berikutnya yang tercatat dalam kalender FIFA, termasuk FIFA Matchday November 2025 dan Maret 2026.
Kedua pemain berdarah Belanda itu dianggap melanggar kode disiplin FIFA terkait perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan. Hukuman ini menjadi pukulan bagi pelatih Shin Tae-yong yang tengah mempersiapkan skuad untuk laga-laga penting tahun depan.
Selain sanksi untuk dua pemain tersebut, PSSI juga mendapat hukuman dari FIFA akibat ulah suporter dalam laga yang sama. Pendukung Indonesia diketahui melakukan pelemparan benda ke lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit. Akibat insiden itu, FIFA menjatuhkan denda sebesar 50.000 Swiss Franc atau sekitar Rp1 miliar kepada PSSI.
- Sepak Bola
- FIFA
- Thom Haye
- Timnas Indonesia
- shayne pattynama
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan
Berita Terkait:
-
Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah untuk Warga Banua
-
Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, FIFA Hadapi Gelombang Kritik di Tengah Euforia Sepak Bola
-
Hati-hati, Pertambahan Populasi RI Sudah Melampaui Pertumbuhan Warga Dunia
-
Indonesia Vs Mozambik: Berapa Prediksi Skornya?
-
Belanja Bijak, Jangan Panik! Bulog Jamin Minyakita Stabil, Nggak Langka
-
Lawan Penuaan Organ Melalui Metode Pemrograman Ulang Sel
-
FIFA Tingkatkan Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 15 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.