Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal, Penyaluran BBM Subsidi Jadi Sorotan

Kamis, 10 Sep 2026, 16:55 WIB

Cilacap, Jawa Tengah - Pertamina Patra Niaga mengambil alih operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pengambilalihan dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO), sehingga operasional SPBU berada di bawah pengawasan Pertamina.

Ket. Foto: Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun memberi keterangan ketika ditemui di sela acara temu media yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9). — Sumber: Antara

“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth ketika ditemui di sela acara temu media di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.

Roberth mengatakan sejumlah SPBU yang sebelumnya dikenai sanksi berupa penutupan kemudian dapat diambil alih Pertamina melalui skema KSO. Dengan mekanisme tersebut, jumlah lembaga penyalur tidak berkurang sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan BBM.

“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” ujarnya.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut terhadap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran serta ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional untuk memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.

Selain pengawasan SPBU, Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10.

“Pertamina pasti siap apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah. Kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait,” kata Roberth.

Ia mengatakan hingga saat ini Pertamina masih menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait pembatasan penyaluran Pertalite berdasarkan kelompok desil.

Roberth menegaskan Pertamina merupakan badan usaha yang akan mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah selaku regulator. Menurut dia, pembatasan berdasarkan desil merupakan upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Roberth, apa pun mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah, Pertamina siap mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.

“Nah, tentunya semangat yang diusung adalah kembali lagi bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran. Regulatornya, penentu kebijakannya, itu ada di pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan penyaluran Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 masih menunggu validitas data.

Bahlil mengatakan pemerintah saat ini masih memeriksa ketepatan data yang menjadi dasar pembagian kelompok desil masyarakat.

Ia berharap validitas data tersebut dapat memastikan kebijakan pembatasan penyaluran Pertalite berjalan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pemerintah.

  • SPBU Nakal

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.