Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Relokasi Pasar Barito ke SFK Lenteng Agung, Pedagang Diminta Daftar Ulang Sebelum 10 November

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Relokasi Pasar Barito ke SFK Lenteng Agung, Pedagang Diminta Daftar Ulang Sebelum 10 November Doc: Antara
Ket. Warga berada di depan kios yang menjadi tempat relokasi pedagang Pasar Barito di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pedagang eks Pasar Barito agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung paling lambat 10 November 2025. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan di Jakarta, Kamis menyampaikan, pada Rabu (5/11), pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.

“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” kata Elisabeth.

Pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya. Kuota tersebut akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.

Elisabeth mengatakan, pendaftaran ulang bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.

Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.

“Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan dan sesuai jadwal,” kata Elisabeth.

Adapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta--Lenteng Agung, yakni memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta dan melampirkan Kartu Keluarga (satu KK hanya berhak menyewa satu kios).

Kemudian, tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta, memiliki usaha di bidang kuliner, hewan atau perlengkapan hewan, tidak memiliki karyawan penjaga kios (penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar).

Pendaftar dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain dan setiap dari mereka akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi.

Selain itu, melampirkan bukti foto penempatan kios pada lokasi sementara (loksem), menyertakan nomor rekening Bank Jakarta yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS) serta melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

34 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.