Pemkab Jayawijaya Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Juknis untuk Kesejahteraan Warga
📅 Kamis, 06 Nov 2025, 11:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengingatkan kepala desa (kades) memanfaatkan Dana Desa yang telah disalurkan ke 328 kampung dsesuai petunjuk teknis (juknis) sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal ini menyusul masih banyak laporan Dana Desa tahap satu kurang lebih Rp300 miliar yang telah disalurkan ke 328 kampung masih disalahgunakan oleh kepala kampung/desa (kades) yang tidak sesuai juknis.
Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Ronny Elopere di Wamena, Rabu mengatakan pengelolaan dana desa yang baik merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 328 kampung.
“Kami harap kepala kampung dapat mengelola dana kampung dengan baik sesuai juknis, sehingga pembangunan dan kesejahteraan di setiap kampung dapat meningkat. Contohnya, kalau tidak ada kamar mandi umum dapat dibuatkan untuk membantu masyarakat,” katanya.
Menurut dia, juknis penyaluran Dana Desa itu telah ditentukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Rambu-rambu dalam penyaluran Dana Desa telah ditentukan dan telah diserahkan ke pendamping distrik, kepala distrik, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada 328 kepala kampung untuk mengikuti juknis yang telah ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan ketika kepala desa tidak mengikuti juknis yang telah ditentukan, kemungkinan besar anggaran tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.
“Penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran dan asal pakai tanpa petunjuk, maka akan berurusan dengan hukum. Kami sebagai pimpinan daerah tidak akan campur tangan ketika persoalan penyalahgunaan Dana Desa telah diproses oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan Dana desa yang diterima setiap kampungnya kurang lebih sebesar Rp500 juta ke atas.
"Tidak ada yang menerima dana desa tahap pertama di bawah Rp500 juta. Kami harap kepala kampung dapat bijak mengelola dana kampung sesuai juknis yang telah ada sehingga percepatan pembangunan di 328 kampung terlihat,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!