OTT Gubernur Riau Harus Membuat Seluruh Kepala Daerah Mawas Diri
📅 Selasa, 04 Nov 2025, 13:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan kasus korupsi, harus membuat seluruh pihak, termasuk kepala daerah lainnya untuk bisa lebih mawas diri.
"Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).
Dia mengatakan DPR RI pun menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," katanya.
Kabar terbaru, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi yang dipimpinnya pada Senin (3/11).
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Abdul Wahid tiba pada pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus berwarna putih, dan menutupi wajahnya dengan masker berwarna serupa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Walaupun demikian, Abdul Wahid tidak memberikan keterangan apa pun kepada para jurnalis yang menunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, pewarta di lapangan mengabarkan Abdul Wahid tiba bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan yang memakai jaket berwarna coklat, serta Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda yang memakai jaket berwarna putih. Keduanya kompak mengenakan masker berwarna putih.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau. “Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/11).
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!